RADARTUBAN- PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengambil langkah tegas dalam meningkatkan upaya keselamatan dan ketertiban yang ada di Stasiun Cikini, Jakarta. Upaya tersebut berupa peninggian pagar yang kerap dilompati oleh penumpang KRL.
Peninggian pagar tersebut dilaksankan pada Sabtu (9/8) dan terealisasi sepanjang kurang lebih 70 meter.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko juga menjelaskan bahwa tinggi pagar kini telah menjadi 1,7 meter, semulanya tinggi pagar hanya mencapai 1 meter.
“Langkah ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran akses keluar-masuk yang tidak semestinya dan meningkatkan keselamatan serta ketertiban di lingkungan stasiun,” ungkap Ixfan.
Peninggian pagar tersebut bertujuan untuk mencegah adanya akses ilegal serta untuk memastikan area sekitar pagar terbebas dari pedagang kaki lima dan juga pengendara yang melakukan parkir sembarangan.
Tingginya angka mobilitas juga membuat keadaan akses menjadi lebih krusial dalam mencegah insiden serta memastikan setiap layanan berjalan lancar.
Peninggian pagar juga didasari karena banyak penumpang yang melompat pada pagar pembatasan, padahal sudah ada pintu resmi pada sisi utara dan selatan yang terhubung dengan Halte Transjakarta.
“Kami mengimbau seluruh pengguna KRL untuk mematuhi aturan yang berlaku, menggunakan akses resmi yang telah disediakan, dan mengutamakan keselamatan bersama,” tegas Ixfan.
Dengan adanya realisasi peninggian pagar diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran untuk memenuhi aturan ketertiban. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni