RADARTUBAN – Setara Institute mendesak aparat keamanan agar bertindak tegas namun terukur dalam merespons memanasnya situasi sosial di sejumlah daerah.
Ketua Setara Institute, Hendardi, menegaskan bahwa aksi penjarahan bukan bagian dari demonstrasi dan tidak pernah bisa dibenarkan.
Menurutnya, pola penjarahan maupun aksi anarkis yang terjadi belakangan ini berbeda dengan aksi massa damai.
Dia menilai, tindakan tersebut kerap digerakkan oleh pihak-pihak terlatih dengan kepentingan tertentu.
“Penjarahan bukanlah demonstrasi. Itu tidak dibenarkan oleh hukum, betapapun rakyat marah dengan pejabat negara,” tegas Hendardi dalam keterangan resminya, Minggu (31/8).
Hendardi menambahkan, aparat harus menguasai keadaan dengan langkah tegas yang mendahulukan peringatan keras, blokade wilayah, hingga pencegahan serius.
Dia menolak jika ketegasan aparat diartikan sebagai penembakan terhadap massa.
Lebih lanjut, Setara Institute mengingatkan agar situasi ini tidak dijadikan alasan untuk menerapkan kebijakan represif, seperti darurat sipil maupun darurat militer.
Menurut Hendardi, pemulihan cepat dan tepat bisa menjaga keamanan sekaligus mencegah kemunduran demokrasi.
“Momentum ini tidak boleh menjadi dasar pemberangusan kebebasan sipil. Demokrasi jangan sampai makin terpuruk,” ujarnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa terjadi di berbagai daerah setelah muncul penolakan tunjangan rumah anggota DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan.
Suasana makin memanas usai tewasnya Affan Kurniawan, driver ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob.
Gelombang demonstrasi pun meluas hingga Bandung, Surabaya, Makassar, Solo, Kediri, hingga Yogyakarta, disertai aksi perusakan fasilitas umum oleh pihak tak bertanggung jawab. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni