RADARTUBAN – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyarankan Presiden Prabowo Subianto turun langsung memimpin proses reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Hal itu menyusul wacana pembentukan komisi khusus yang digagas pemerintah untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah reformasi kepolisian.
Presiden Diminta Turun Langsung
Menurut Nasir, keterlibatan langsung Presiden akan memberi bobot lebih pada pelaksanaan reformasi Polri.
Dengan begitu, rencana strategis kepolisian benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saran saya, Presiden Prabowo sebaiknya memimpin langsung reformasi kepolisian,” ujar Nasir di Jakarta, Jumat (12/9).
Reformasi Sudah Lama Dijalankan
Nasir menuturkan, upaya reformasi Polri sebenarnya telah dilakukan sejak masa kepemimpinan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto hingga Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, ia mengakui masih ada perilaku dan praktik di lapangan yang belum sesuai dengan ekspektasi publik.
DPR, kata Nasir, tidak akan ikut campur dalam komisi yang dibentuk Presiden. Parlemen hanya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja komisi tersebut.
Peran Strategis Presiden
Ia menjelaskan, setiap lima tahun Polri merumuskan rencana strategis yang diturunkan dalam rencana kerja tahunan.
Kehadiran Presiden bersama kabinet dinilai penting untuk memberikan evaluasi dan fasilitasi agar strategi itu benar-benar terwujud.
Aspirasi Publik dan Dukungan GNB
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan akan segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri.
Rencana itu muncul setelah aspirasi publik disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Kamis (11/9).
Dalam dialog yang berlangsung tiga jam dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, GNB menegaskan perlunya reformasi kepolisian.
Usulan itu disambut baik oleh Presiden Prabowo yang berjanji segera menindaklanjuti dengan pembentukan komisi reformasi Polri. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni