RADARTUBAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan memperkuat likuiditas sekaligus membuka ruang penyaluran kredit lebih luas.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, usai rapat bersama Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (16/9), menyebut injeksi dana tersebut berdampak langsung pada dua aspek utama, yakni likuiditas dan kapasitas pembiayaan.
“Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebelumnya di bawah 20 persen. Dengan tambahan dana Rp 200 triliun ini, rasionya naik di atas 20 persen. Ambang batas 20 persen menjadi ukuran baik untuk menilai likuiditas,” jelas Mahendra.
Baca Juga: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Suntik Rp 200 Triliun ke Bank, Ekonomi Indonesia Bakal Melaju?
LDR Turun, Kredit Bermasalah Tetap Stabil
Penempatan dana juga menurunkan loan to deposit ratio (LDR). Beberapa Himbara sebelumnya mencatat LDR di atas 90 persen, kini turun di bawah 90 persen.
Data OJK menunjukkan LDR perbankan nasional per Juli 2025 di level 86,54 persen.
Mahendra menegaskan kualitas kredit tetap terjaga dengan tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang stabil.
Dia juga menyebut OJK meminta arahan dari Menteri Keuangan terkait sektor prioritas penyaluran kredit.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, penempatan dana dari saldo anggaran lebih (SAL) akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, pengalaman sebelumnya membuktikan kebijakan ini mampu menggerakkan kredit sekaligus menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran.
“Ketika dana masuk ke sistem, likuiditas otomatis bertambah. Implikasinya, bunga pasar cenderung turun karena bank punya kelebihan dana. Hal ini mendorong aktivitas pembiayaan,” jelas Purbaya.
Penempatan dana diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025.
Rinciannya: BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni