RADARTUBAN- Sebanyak 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) di linkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, resmi di mutasi oleh Bupati Sidoarjo, Subandi pada (18/9) di Pendopo Delta Wibawa.
Subandi menegaskan bahwa setiap mutasi, rotasi, serta promosi adalah hal yang wajar untuk pengembangan karir seluruh pegawai.
Ia juga mengatakan bahwa setiap kebijakan mutasi telah mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tujuannya jelas, yakni menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, hal ini selaras dengan sistem dan ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa penempatan jabatan harus dilakukan secara adil, objektif, profesional, dengan dasar kompetensi, integritas, dan kinerja, tanpa membedakan latar belakang apa pun”, tegasnya.
”Jadi dapat izin atau tidaknya itu dari BKN. Dari Jakarta ke regional terus ke daerah lagi dan diproses tim. Kita lakukan pelantikan setelah ada izin dari BKN,” kata Subandi.
Dalam waktu yang bersamaan Subandi juga melantik sejumlah perangkat daerah untuk menempati posisi baru dan pengukuhan jabatan.
Ia juga melakukan rotasi jabatan seperti Ahmad Misbahul Munir yang sebelumnya memimpin Dinas Sosial, kini bergeser menjadi Kepala BKD Sidoarjo.
Kepala Dinas Perpustakaan, Ridho Prasetyo, kini berganti jabatan sebagai Kepala DPMPTSP. Jabatan lamanya digantikan oleh Rudi Setiawan, sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP.
Atas hal tersebut disinyalir membuat hubungan antara Subandi dan Mimik Udayana memanas, pasalnya dalam acara tersebut Mimik tidak dapat hadir meskipun telah mendapatkan undangan resmi.
Bahkan Mimik menilai adanya kegiatan pelantikan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya sehingga cacat prosedur.
Terlebih sebagai Wakil Bupati, Mimik tidak tahu siapa saja para ASN yang telah di mutasi oleh Bupati, ia justru mendapatkan informasi tersebut dari para awak media yang mewawancarai nya.
“Sudah saya kirimkan surat permintaan progres kinerja TPK tanggal 16 September 2025, tapi sampai pelantikan digelar tidak ada laporan sama sekali. Saya kecewa dengan TPK. Saya tidak tahu sama sekali siapa pejabat yang akan dimutasi. Tahunya malah dari rekan-rekan media,” ucap Wakil Bupati Sidoarjo.
Mimik juga menyinggung soal dirinya yang hanya dijadikan formalitas untuk melegitimasi seolah-olah proses telah sesuai dengan aturan yang seharusnya.
“Saya hanya dijadikan alat legitimasi bahwa prosesnya sudah benar, padahal faktanya tidak begitu. Kali ini saya sungguh kecewa dan tidak mau lagi ada toleransi,” tegas Mimik Indayana.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni