Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Stop Tot Tot Wuk Wuk Viral, Pemerintah dan Polisi Evaluasi Penggunaan Sirine

M Robit Bilhaq • Sabtu, 20 September 2025 | 21:09 WIB
Polisi sedang melakukan pengawalan menggunakan sirine.
Polisi sedang melakukan pengawalan menggunakan sirine.

RADARTUBAN - Media sosial saat ini ramai membicarakan tentang gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', yang menolak penggunaan sirine dan strobo oleh pejabat di jalan raya.

Istana juga sudah memberikan pernyataan terkait ramenya persoalan tersebut.

Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' semakin ramai di media sosial, karena masyarakat menolak penggunaan fasilitas sirine dan strobo oleh pejabat yang seringkali digunakan secara semena-mena.

Prasetyo Hadi, selaku Menteri Sekretaris Negara mengatakan pihaknya sudah mengirim surat edaran kepada para pejabat negara terkait penggunaan fasilitas tersebut.

"Tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu," kata Menteri Sekretaris Negara pada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).

Menurut Menteri Sekretaris Negara tersebut, sirine dan strobo boleh saja digunakan tetapi harus dalam situasi tertentu, dan tetap harus menghormati pengguna jalan lain.

Prasetyo juga memberikan contoh Presiden Prabowo Subianto yang tidak selalu menggunakan sirine dan strobo.

Presiden sering terjebak macet bersama orang lain di jalan.

"Kalaupun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu," tambahnya.

Selain itu, Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' juga menjadi bahan evaluasi bagi Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas).

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho mengatakan bahwa pihaknya kini tidak lagi melakukan pengawalan menggunakan sirene dan strobo karena dianggap mengganggu masyarakat.

"Kita sudah evaluasi, meski ada aturan kapan harus menggunakan sirene serta tot tot," ujar Agus di Mabes Polri, Jumat.

"Semoga tidak perlu lagi menggunakan tot tot." tambahnya. (*)

Editor : radar tuban digital
#sirine #mobil pejabat #menteri sekertaris negara #korlantas #strobo #presiden prabowo subianto #pengguna jalan