RADARTUBAN - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan komentar mengenai tarif cukai rokok setelah mempelajari jumlahnya.
Purbaya merasa kaget karena tarif cukai rokok saat ini mencapai 57 persen.
Setelah memahami lebih lanjut, Purbaya menyadari bahwa tarif cukai rokok dibuat tinggi dengan harapan dan tujuannya bisa untuk mengurangi jumlah perokok yang ada di Indonesia.
Selain itu, Purbaya juga merasa terdapat kebijakan yang tidak biasa terkait cukai rokok.
"Saya tanya, 'Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata?'
'Lima puluh tujuh persen.' 'Wah, tinggi amat. Firaun lu!' Kira-kira gitu, banyak banget ini," ucapnya pada media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).
Meski begitu, Purbaya tidak menjelaskan rencana lebih lanjut mengenai pajak rokok.
Di sisi lain, Purbaya juga menyoroti masuknya rokok ilegal dari cina ke Indonesia.
Purbaya menyatakan bahwasanya praktik masuknya rokok ilegal dari Cina ke Indonesia tersebut dapat merusak industri rokok dalam negeri.
Purbaya berjanji akan menangani rokok ilegal atau palsu secara tegas.
Menurut Purbaya, pemerintah seharusnya melindungi industri rokok dalam negeri karena industri ini telah menghasilkan triliunan rupiah melalui pajak.
"Pasar mereka saya lindungi, dalam pengertian, yang online-online, yang (rokok) palsu itu saya larang ... Hati-hati mereka yang palsu-palsu, akan kita mulai kejar satu-satu!" Ucap Purbaya.
Selain itu, Purbaya juga berjanji akan segera mengunjungi Jawa Timur untuk melihat langsung kondisi industri rokok di Jawa Timur. (*)
Editor : radar tuban digital