RADARTUBAN – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa peningkatan kecepatan dan stabilitas sistem administrasi pajak inti (Coretax) menjadi salah satu prioritasnya untuk mendongkrak penerimaan pajak negara.
Masalah Sejak Diluncurkan
Coretax resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025. Namun sejak awal, sistem tersebut sudah menghadapi berbagai kendala teknis.
Menurut Purbaya, persoalan yang muncul bersumber dari sistem informasi dan teknologi (IT) itu sendiri.
“Itu problem-nya IT. Nanti saya bawa jago-jago IT dari luar untuk bisa perbaiki itu dengan cepat,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Selasa (23/9).
Ia menargetkan perbaikan dapat dilakukan maksimal dalam waktu satu bulan.
Downtime Saat Pemeliharaan
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menambahkan, perbaikan Coretax memang dilakukan secara berkala.
Namun, selama proses pemeliharaan, sistem harus mengalami downtime.
Contohnya pada Kamis, 18 September 2025, Coretax tidak bisa diakses selama tiga jam, mulai pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Dampaknya, layanan e-Faktur Web dan e-Filing juga ikut terganggu.
“Downtime memang terencana untuk pemeliharaan. Coretax ini sistemnya besar sekali, jangkauannya luas, dan kita masih dalam tahap stabilisasi. Targetnya, akhir 2025 bisa smooth dan lebih handal,” jelas Bimo.
Harapan Jangka Panjang
Dengan perbaikan yang melibatkan pakar IT dari luar negeri, pemerintah berharap Coretax segera berfungsi optimal.
Langkah ini dinilai penting agar sistem perpajakan nasional tidak hanya lebih andalkan dan cepat, tetapi juga mampu menopang penerimaan pajak secara berkelanjutan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni