RADARTUBAN — Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP PPPK) Paruh Waktu terus bergerak cepat di wilayah kerja Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya.
Hingga 11 Oktober 2025 pukul 15.10 WIB, progres penetapan sudah mencapai 67,73 persen atau setara 59.516 usulan dari total 87.877 yang masuk.
Angka ini mencerminkan akselerasi kinerja cukup signifikan, namun sekaligus menyoroti jurang ketimpangan antar daerah.
Sebab, ada kabupaten/kota yang sudah menuntaskan hampir seluruh usulan, tetapi ada juga yang masih merangkak di bawah 5 persen.
Bojonegoro Paling Gesit, Jatim Provinsi Terlambat
Dari data resmi yang dirilis Kanreg II BKN Surabaya, Kabupaten Bojonegoro menjadi daerah tercepat dengan capaian 100 persen (48 dari 48 usulan sudah ACC).
Menyusul di bawahnya, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Magetan mencatat capaian di atas 99 persen.
Sementara itu, Provinsi Jawa Timur justru menjadi daerah paling lambat: hanya 3,54 persen dari total 6.447 usulan yang sudah tuntas.
Capaian ini menjadi catatan keras karena berada jauh di bawah rata-rata wilayah Kanreg II.
Daerah Ngebut vs Daerah Tertahan
Beberapa daerah lain juga mencatat capaian tinggi, seperti Kabupaten Blitar (99,07 persen), Kabupaten Jombang (97,39 persen), Kabupaten Lamongan (96,54 persen), Kota Probolinggo (96,48 persen), Kabupaten Tuban (96,25 persen), dan Kabupaten Nganjuk (95,86 persen).
Sebaliknya, daerah dengan progres lambat antara lain Kabupaten Bangkalan (39,97 persen), Kabupaten Pacitan (37,48 persen), Kabupaten Bondowoso (33,63 persen), serta Kota Surabaya yang baru mencatat 43,12 persen dari total 14.635 usulan.
Ketimpangan capaian ini memperlihatkan kesenjangan koordinasi dan kesiapan administrasi di tiap daerah.
Beberapa pemda bergerak cepat, sementara lainnya masih terjebak dalam antrean proses verifikasi.
BTS Nol, TMS Nihil: Sinyal Efisiensi Proses
Dari total 87.877 usulan, sebanyak 24.947 sedang dalam proses dan 3.414 berstatus BTS (belum lengkap).
Menariknya, hingga saat ini tidak ada usulan yang masuk kategori TMS (tidak memenuhi syarat). Artinya, proses seleksi dan verifikasi administrasi relatif mulus.
“Ini indikasi positif bahwa sebagian besar instansi daerah sudah memahami prosedur dan dokumen yang diperlukan,” ujar salah satu pejabat Kanreg II dalam keterangan resmi.
Tekanan Waktu dan Target Nasional
Meski progresnya sudah melewati separuh jalan, Kanreg II BKN Surabaya masih berpacu dengan tenggat waktu nasional.
Pemerintah pusat menargetkan seluruh proses penetapan NIP PPPK Paruh Waktu rampung tepat waktu agar para pegawai bisa segera menerima haknya.
Daerah dengan progres rendah diprediksi akan jadi fokus pendampingan.
Pemerintah pusat mendorong pemda untuk mempercepat unggahan dokumen dan validasi data agar tak menghambat pencairan hak kepegawaian PPPK.
Catatan Kritis:
- Capaian progres tidak merata → potensi ketimpangan layanan kepegawaian.
- Pemda lambat perlu intervensi cepat dari pusat.
- Nol TMS menandakan perbaikan kualitas administrasi, namun BTS masih tinggi.
- Target nasional menuntut semua daerah bergerak serempak, bukan parsial. (*)