Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Haji dan Umrah Tetap di Bawah Kemenag, As’adul Anam Tegaskan Tak Ada Pergeseran Wewenang

Bihan Mokodompit • Selasa, 14 Oktober 2025 | 01:49 WIB
Ilustrasi ibadah umroh di tanah suci Mekkah.
Ilustrasi ibadah umroh di tanah suci Mekkah.

RADARTUBAN - Haji dan umrah tetap di bawah Kemenag menjadi penegasan penting dari pemerintah bagi masyarakat yang sempat mempertanyakan kejelasan wewenang dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, As’adul Anam, memastikan bahwa sampai saat ini penyelenggaraan kedua ibadah tersebut masih berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama.

Kemenag Tegaskan Kewenangan Tetap Berlaku

Dalam apel yang digelar pada Senin (13/10) di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Timur, As’adul Anam menegaskan bahwa belum ada perubahan struktur kelembagaan terkait urusan haji dan umrah, meskipun telah terbentuk Kementerian Haji dan Umrah.

“Sampai diumumkan secara resmi, penyelenggaraan haji dan umrah tetap naungan Kementerian Agama,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan berbagai spekulasi di masyarakat mengenai kemungkinan adanya pergeseran kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Dengan demikian, seluruh pelayanan, regulasi, dan kebijakan terkait haji dan umrah Tetap di Bawah Kemenag sebagaimana sebelumnya.

Pelayanan Ibadah Tetap Jadi Prioritas

As’adul Anam menjelaskan, Kementerian Agama terus berkomitmen menjaga mutu layanan kepada jamaah agar pelaksanaan haji dan umrah berjalan aman, nyaman, dan tertib.

Pihaknya memastikan bahwa ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Jatim tetap bekerja sesuai prinsip integritas dan tanggung jawab pelayanan publik.

As'adul Anam menambahkan, pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kemenag menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga.

Dalam apel yang sama, As'adul Anam mengingatkan pentingnya tiga pilar utama untuk mewujudkan lembaga yang bersih dan melayani, yakni pelayanan publik, antikorupsi, dan reformasi birokrasi.

“Tiga komponen utama yang harus kita bangun bersama adalah pelayanan kepada masyarakat, antikorupsi, dan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Kemenag Jatim Dorong ASN Profesional dan Bebas Korupsi

Dalam konteks pelayanan publik, As’adul Anam mengingatkan agar setiap ASN siap melayani dengan sepenuh hati tanpa pungutan.

As'adul Anam menegaskan bahwa semangat anti korupsi tidak hanya berarti menolak pemberian, tetapi juga menjaga diri dari tindakan yang bisa menurunkan integritas lembaga.

“Korupsi bukan hanya tentang apa yang kita terima, tetapi juga apa yang kita berikan. Karena itu, berikan pelayanan terbaik tanpa pungutan dan lakukan dengan sepenuh hati,” pesannya.

Selain itu, semangat reformasi birokrasi juga menjadi pondasi penting agar ASN mampu menjadi pelaksana kebijakan publik yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dengan penerapan ketiga prinsip tersebut, haji dan umrah tetap di bawah Kemenag diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan dipercaya publik.

Menjaga Kepercayaan Umat Lewat Pelayanan Berkualitas

Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag Jatim bertekad menjaga kepercayaan masyarakat dengan memperkuat integritas ASN dan meningkatkan mutu layanan di semua lini. 

Langkah ini menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi jamaah haji dan umrah yang setiap jumlahnya terus meningkat setiap tahun. 

As’adul Anam menutup arahannya dengan pesan agar seluruh ASN memperkuat profesionalisme dan komitmen moral dalam bekerja.

“Jika tiga komponen ini kita jalankan dengan sungguh-sungguh, insyaallah Kemenag Jatim akan semakin dipercaya dan dicintai masyarakat,” pungkasnya. (*/lia)

Editor : radar tuban digital
#reformasi birokrasi #pelayanan #Kemenag #Prinsip #integritas #mutu layanan #Kepercayaan Masyarakat #belum ada #Zona Inegritas #antikorupsi #ibadah haji dan umrah #ASN