RADARTUBAN - Berita duka mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra yang diduga lompat dari lantai 2 FISIP menghebohkan jagat dunia maya.
Beredar kabar bahwa Timothy meninggal dunia karena aksi bunuh diri.
Terlebih media sosial dihebohkan dengan dugaan adanya aksi perundungan yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa Universitas Udayana lintas fakultas kepada Timothy.
Tersebar tangkapan layar sebuah obrolan grup WhatsApp berisi ejekan yang dilontarkan kepada Timothy sesaat setelah ia dikabarkan meninggal dunia.
Kepergian Timothy menggoreskan luka mendalam bagi berbagai pihak terutama keluarga.
Lukas Triana Putra, ayah kandung Timothy mengaku telah membawa kasus tersebut kepada pihak Polresta Denpasar, guna mencari tau kebenaran penyebab kematian sang anak.
“Saya laporkan kematiannya, saya cari tahu kebenarannya. Apakah anak saya benar bunuh diri, apakah kecelakaan, atau ada unsur lain. Karena selama ini, kronologinya masih simpang siur,” ujar Lukas.
Dia juga mengaku telah mendatangi pihak kampus dan melihat langsung lokasi kejadian, namun pihak kampus belum memberikan informasi yang pasti.
Informasi yang diberikan hingga saat ini masih berubah-ubah.
“Saya sudah lihat ke lokasi. Saya laporkan kematian anak saya agar diusut dengan jelas penyebabnya. Apakah jatuh dari lantai dua, lantai tiga atau lantai empat, biarlah polisi yang menjelaskan,” imbuh Lukas.
Lukas mengaku tidak tahu banyak soal kondisi psikologis Timothy, hal ini dikarenakan keduanya jarang melakukan komunikasi sebab jarak yang cukup jauh.
Sehingga dia memilih untuk menyerahkan seluruhnya kepada pihak berwajib agar kasus tersebut dapat di usut dengan tuntas.
Terkait beberapa video permintaan maaf yang dibuat oleh sejumlah mahasiswa yang diduga melakukan aksi perundungan kepada Timothy.
Lukas memilih untuk tidak ikut campur atas hal tersebut, ia membiarkan hal tersebut diselesaikan dan diurus oleh pihak Universitas Udayana.
Dia hanya berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap penyebab pasti kematian Timothy. Sehingga pihak keluarga, segera mendapatkan kejelasan serta keadilan.(*)
Editor : Yudha Satria Aditama