RADARTUBAN – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru genap setahun.
Dan di momentum ini, sektor pendidikan mendapat kado manis.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) senilai Rp 4,01 triliun resmi cair pekan ini.
Kucuran dana jumbo ini bukan sembarang bantuan. Ini jadi amunisi penting untuk menjaga nadi operasional pendidikan Islam di seluruh Indonesia tetap hidup—terutama di tengah tuntutan peningkatan mutu belajar-mengajar.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pencairan dana BOS ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tapi bagian dari arahan presiden untuk memperkuat mutu pendidikan nasional.
“Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” ujarnya dikutip dari JawaPos.com, Senin (20/10).
81 Ribu Lembaga Penerima Lolos Verifikasi
Dana BOS ini mencakup pencairan Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah mengalokasikan Rp 204 miliar untuk BOP RA dan Rp 3,809 triliun untuk BOS Madrasah.
Dana tersebut akan disalurkan ke 81 ribu lembaga penerima yang sudah lolos proses verifikasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno tak menutup-nutupi urgensinya.
“BOP RA dan BOS Madrasah ini bukan sekadar angka. Ini komitmen kami memastikan keberlangsungan layanan pendidikan berkualitas, terutama di semester akhir tahun 2025,” tegasnya.
Amien juga mewanti-wanti soal transparansi. “Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” kata guru besar UIN Palembang itu.
Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah benar-benar bekerja untuk kepentingan siswa, bukan menguap di jalan.
Verifikasi Ketat Jadi Kunci Utama
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah menjelaskan, lembaga penerima wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban Triwulan II sebelum bisa mencairkan dana Triwulan III dan IV.
“Dokumen valid dan lengkap akan segera diproses. Ini bagian dari disiplin anggaran,” ujarnya.
Nyayu juga memperingatkan soal kecepatan dan ketepatan penyerapan anggaran.
“Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan,” kata Nyayu.
Ia tidak ingin pencairan ini justru macet gara-gara kelalaian administrasi.
“Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” pesannya tegas.
Untuk itu, Nyayu mengimbau semua kepala RA dan madrasah penerima bantuan segera memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) dan Portal BOS Kemenag (untuk BOP) dalam posisi valid dan siap salur.
“Dana harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM),” tandasnya.
Sinyal Kuat Perhatian ke Sektor Pendidikan Islam
Pencairan dana BOS madrasah dan RA ini menjadi salah satu sinyal kuat bahwa sektor pendidikan Islam mendapat tempat strategis dalam agenda tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Bukan hanya untuk menjaga operasional berjalan, tapi juga mendorong mutu pendidikan naik kelas.
Dengan tambahan dana Rp 4,01 triliun ini, kegiatan pembelajaran di madrasah dan RA diharapkan bisa berjalan optimal hingga akhir tahun.
Tanpa alasan klasik “anggaran seret”, mutu pendidikan dituntut untuk melesat. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni