Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Menkeu Purbaya vs Bobby Nasution: Data BI Bongkar Dana Mengendap Rp 3,1 Triliun di Bank Daerah Sumut

Tulus Widodo • Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:51 WIB
Adu Argumen Memanas antara Menkeu Purbaya dan Bobby Nasution, BI Bongkar Data Dana Mengendap Rp 3,1 Triliun di Sumut
Adu Argumen Memanas antara Menkeu Purbaya dan Bobby Nasution, BI Bongkar Data Dana Mengendap Rp 3,1 Triliun di Sumut

RADARTUBAN — Adu argumen antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution soal dana pemerintah daerah yang “mengendap” di bank daerah makin panas.

Menkeu Purbaya memastikan, data yang digunakan pemerintah pusat bukan karangan sepihak, melainkan berasal langsung dari Bank Indonesia (BI)—lembaga otoritatif yang memantau seluruh arus kas pemerintah daerah di sektor perbankan.

“Itu data dari BI, dicek sama BI. Harusnya benar. Pemerintah daerah tinggal cek lagi, berapa sebenarnya dana di perbankan mereka,” tegas Purbaya dikutip dari RADARSOLO.COM.

Data BI Valid, Bukan Klaim Sepihak

Purbaya menegaskan, laporan dana mengendap yang diungkap Kementerian Keuangan bersumber dari laporan resmi bank ke Bank Indonesia, bukan dari klaim kementerian.

“Itu laporan dari bank yang disampaikan rutin ke BI. Jadi, mestinya itu yang paling akurat,” ujarnya menegaskan.

Menurutnya, dana daerah yang mengendap di rekening perbankan masih menjadi salah satu penyebab lambatnya realisasi belanja daerah.

Padahal, pemerintah pusat sudah berulang kali mengingatkan agar kas daerah tidak menumpuk, karena berpotensi menghambat perputaran ekonomi lokal.

Bobby Nasution Bantah: Saldo Kami Cuma Rp 990 Miliar

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menepis klaim tersebut.

Mantan Walikota Medan itu menegaskan bahwa saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut di Bank Sumut saat ini hanya sekitar Rp 990 miliar, bukan Rp 3,1 triliun seperti disebut Menkeu.

“RKUD kita cuma satu, di Bank Sumut. Hari ini saldonya Rp 990 miliar. Jadi mungkin ada salah input atau perbedaan data. Yang disampaikan Pak Menteri Rp 3,1 triliun, nanti kami lihat lagi,” ujar Bobby di Medan.

Bobby memastikan, pemerintah provinsi aktif menggerakkan belanja publik dan tidak menahan dana di perbankan tanpa alasan.

Menantu mantan Presiden Jokowi itu juga meminta Kemenkeu dan BI duduk bersama melakukan klarifikasi agar publik tidak disesatkan dengan angka yang tidak sama.

Latar Belakang: Kemenkeu Soroti Dana Pemda Mengendap

Kementerian Keuangan dalam beberapa bulan terakhir gencar menyoroti penumpukan dana milik pemerintah daerah di bank umum dan bank daerah.

Menkeu Purbaya sebelumnya juga menegur Pemprov Jawa Barat, setelah ditemukan dana mengendap lebih dari Rp 4 triliun di perbankan.

Sentilan tersebut juga direaksi keras Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Menurut Purbaya, fenomena ini menunjukkan belanja publik yang belum optimal, padahal transfer ke daerah sudah berjalan penuh sejak awal tahun anggaran.

“Uang daerah seharusnya berputar, bukan diam di bank. Kalau dibiarkan, efeknya ke pertumbuhan ekonomi bisa signifikan,” ujar Purbaya dalam kesempatan terpisah.

BI Jadi Rujukan Tunggal

Sumber data dana mengendap ini, menurut Kemenkeu, sepenuhnya berasal dari laporan mingguan bank ke Bank Indonesia yang mencatat posisi saldo pemerintah daerah secara nasional.

Dari data terakhir, akumulasi dana mengendap seluruh pemda di Indonesia mencapai lebih dari Rp 260 triliun pada triwulan III-2025.

Angka tersebut menjadi sorotan karena dianggap tidak sejalan dengan target percepatan pembangunan dan realisasi APBD 2025.

Transparansi dan Sinkronisasi Jadi Kunci

Pengamat keuangan publik menilai silang data antara pusat dan daerah ini mencerminkan kurangnya sinkronisasi pelaporan fiskal.

“Bisa jadi karena perbedaan tanggal pencatatan atau kategori dana yang dihitung. Tapi yang pasti, semua pihak harus transparan agar publik tidak kehilangan kepercayaan,” ujar salah satu analis fiskal independen di Jakarta.

Menurutnya, baik pusat maupun daerah perlu membuka dashboard realisasi APBD secara real time agar isu dana mengendap tak lagi jadi bahan saling tuding tiap tahun. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#bank daerah #bank indonesia #menteri keuangan #bi #Purbaya Yudhi Sadewa #mengendap #Dana pemerintah daerah #gubernur sumatra utara #Bobby Nasution