RADARTUBAN- Kepolisian Sektor Denpasar Selatan masih mendalami penyebab kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, yang ditemukan tewas di area Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Korban diduga sengaja melompat dari lantai empat gedung fakultas tersebut.
Kapolsek Denpasar Selatan Komisaris Laksmi Trisnadewi menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa 19 saksi, termasuk rekan-rekan korban, pihak kampus, dan petugas keamanan yang bertugas pada hari kejadian.
“Hingga saat ini belum ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik sebelum korban terjatuh. Pagar pengaman di lokasi juga masih utuh dan tidak menunjukkan adanya indikasi korban terpleset atau didorong,” ujar Laksmi pada Rabu (21/10).
Laksmi menambahkan, hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa korban dengan sengaja menjatuhkan diri.
Namun, penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
“Kami masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan sebelum mengambil kesimpulan akhir,” ujarnya.
Penyidik, kata Laksmi, menghadapi kendala teknis karena sebagian kamera pengawas (CCTV) di lantai empat FISIP dilaporkan tidak berfungsi, sehingga momen saat korban jatuh tidak terekam.
Untuk melengkapi bukti, polisi kini menelusuri rekaman CCTV di area sekitar gedung dan memeriksa jejak digital korban, termasuk riwayat komunikasi terakhirnya.
Timothy ditemukan tak bernyawa di bawah gedung FISIP Unud pada Rabu pagi, 15 Oktober 2025.
Kasus ini mendapat perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa korban menjadi korban perundungan oleh sesama mahasiswa.
Isu perundungan mengemuka setelah beredar tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang diduga berisi komentar tidak pantas mengenai kematian Timothy.
Dalam percakapan tersebut, salah satu anggota grup menulis, “Nanggung banget kok bunuh diri dari lantai dua, yak,” yang kemudian ditanggapi dengan kalimat singkat “Asli.”
Pihak kepolisian memastikan akan menelusuri setiap kemungkinan yang berkaitan dengan dugaan perundungan maupun tekanan psikologis lain yang mungkin dialami korban sebelum peristiwa tragis itu terjadi.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni