RADARTUBAN- Peredaran obat-obatan terlarang di tanah airsaat ini masih dalam angka yang tinggi, hal tersebut diketahui setelah Kepolisian Republik Indonesia melakukan pengungkapan yang dilakukan mulai dari Januari hingga Oktober 2025,
Namun, seorang akademisi dari Program Studi Hubungan Masyarakat Vokasi Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, mengatakan bahwa masih ada ancaman lain yang tidak kalah signifikan, ancaman tersebut adalah peredaran pil yang tidak asli.
Dalam pernyataan resmi pada hari Jumat (24/10), Devie mengungkapkan bahwa saat ini penyebaran pil palsu di Indonesia menjadi ancaman yang sangat serius, setara dengan permasalahan narkoba.
Menurut Devie pil palsu yang beredar dapat menimbulkan risiko yang jauh lebih berbahaya dan meresahkan karena yang terkandung dalam pil palsu tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya yang bahkan bisa mengancam nyawa.
”Barang-barang itu banyak beredar lewat media sosial dan toko online sehingga anak muda mudah tertipu. Itulah sebabnya, menurut riset global, walau penggunaan narkoba di kalangan muda tidak meningkat, jumlah overdosis justru naik,” kata dia.
Selain itu Devie juga menunjukan hasil penelitian dari Australia dan Amerika Serikat bahwa remaja berusia 14-17 tahun kini semakin banyak yang tidak mengonsumsi alkohol maupun narkoba.
Tetapi disaat pararemaja tersebut memasuki rentang usia 18-24 tahun, mereka mulai terlibat dalam pesta minuman keras serta mengonsumsi zat-zat baru yang tercipta dari hasil eksperimen.
”Di situlah peran polisi, sekolah, kampus, orang tua, dan komunitas sangat penting untuk mencegah anak muda terjerumus,” lanjutnya.
Devie menyatakan bahwa upaya kepolisian dalam mengungkap lebih dari 38 ribu kasus narkoba selama sepuluh bulan terakhir sejak Januari menegaskan bahwa tindakan yang diambil oleh aparat hukum telah sangat kuat.
Tantangan yang dihadapi saat ini adalah meningkatkan pencegahan dan menyelamatkan sebanyak mungkin masyarakat dari pengaruh narkoba dan jenis-jenis lainnya.
"Bukan hanya sekadar operasi rutin, namun penjagaan nyata terhadap masa depan generasi muda Indonesia," ujar akademisi yang sering terlibat dalam beragam penelitian tersebut.
Selain itu, Devie mengungkapkan bahwa keberhasilan Polri dalam menangkap sindikat narkoba merupakan fondasi perlindungan, namun, untuk benar-benar menjaga generasi muda.
Kolaborasi yang kuat sangat diperlukan dalam hal Ini, seperti mencakup penegakan hukum yang tegas untuk memutus rantai distribusi narkoba, selain itu, pendidikan yang memadai di lembaga pendidikan juga sangat diperlukan.
Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada generasi muda dan mencegah mereka terjerumus ke dunia narkoba.
Agar lebih efisien, penting untuk memastikan bahwa mereka memahami risiko penggunaan narkoba.
Hal lain yang juga krusial adalah mengatur penjualan alkohol dan vape agar tidak mudah dijangkau oleh remaja. Saat ini, fenomena vape muncul sebagai cara untuk mengenalkan barang-barang terlarang.
Sekarang adalah waktu bagi kita semua untuk menjaga pertahanan ini dengan pengetahuan, perhatian, dan kesiapan di lingkungan sekitar.
Sebab, perjuangan melawan narkoba bukan hanya tentang menangkap pelanggar, tetapi juga menyelamatkan generasi mendatang,” tegasnya.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Bareskrim Polri pada tanggal 22 Oktober lalu.
Komjen Syahardiantono selaku Kepala Bareskrim Polri menegaskan bahwa lembaganya akan terus melawan dan memberantas penyebaran narkoba di tanah air.
Kolaborasi antar lembaga dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta pihak berwenang lainnya juga dilakukan dengan aktif. Termasuk dalam hal pencegahan.
”Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, yakni Asta Cita ketujuh. Harus dilakukan terus menerus. Pak kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang, menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir,” kata Komjen Syahar. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni