Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Negara ASEAN Setujui ATIGA Upgrade, Langkah Strategis untuk Perkuat Integrasi Ekonomi dan Perdagangan Ramah Lingkungan

Siti Rohmah • Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:35 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso menandatangani naskah perjanjian The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade)
Menteri Perdagangan Budi Santoso menandatangani naskah perjanjian The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade)

RADARTUBAN – Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) resmi menyepakati pembaruan aturan perdagangan barang melalui penyerahan naskah perjanjian The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade).

Penyerahan naskah dilakukan oleh Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul Abdul Aziz, selaku Ketua Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA), kepada Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn, di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/10).

Langkah Strategis Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menyebut pembaruan perjanjian ini menjadi langkah penting ASEAN dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang terus berubah.

Baca Juga: Blunder di KTT ASEAN: RTM Malaysia Minta Maaf Usai Sebut Jokowi sebagai Presiden RI

“Penyerahan resmi naskah perjanjian ini menandai komitmen bersama negara-negara ASEAN untuk membangun sistem perdagangan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan guna memperkuat integrasi ekonomi kawasan,” ujar Budi di Jakarta, Senin (27/10).

Budi menjelaskan bahwa ATIGA Upgrade membawa sejumlah perubahan signifikan, termasuk mendorong praktik perdagangan ramah lingkungan, memperkuat peran UMKM, meningkatkan konektivitas rantai pasok, serta menyediakan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa dagang.

Indonesia Pertahankan Aturan Khusus Komoditas Strategis

Indonesia bersama lima negara lainnya — Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand — telah menandatangani naskah perjanjian tersebut pada Sabtu (25/10).

Sementara Kamboja dan Laos menandatangani secara ad referendum, dan Myanmar serta Vietnam dijadwalkan menyusul pada November 2025.

Perjanjian ini akan mulai berlaku 18 bulan setelah seluruh negara anggota menandatangani.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menegaskan bahwa Indonesia berhasil mempertahankan aturan khusus terkait beras dan gula dalam kesepakatan baru ini.

“Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan dua komoditas utama tersebut,” kata Djatmiko.

Dorong UMKM dan Transisi Perdagangan Hijau

Selain memperkuat ketahanan sektor pangan, ATIGA Upgrade juga membuka peluang lebih luas bagi UMKM Indonesia untuk berpartisipasi dalam jaringan perdagangan ASEAN.

Djatmiko menambahkan, “Kesepakatan baru ini mendorong transisi menuju perdagangan yang lebih hijau dan berdaya saing, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global.”

Menurut data Kementerian Perdagangan, nilai perdagangan antarnegara ASEAN pada 2024 mencapai 823,1 miliar dolar AS, atau sekitar 21,4 persen dari total perdagangan kawasan.

Perjanjian ATIGA Upgrade diharapkan menjadi tonggak baru bagi ASEAN dalam memperkuat integrasi ekonomi regional, meningkatkan daya saing global, dan memastikan pertumbuhan yang inklusif serta berkelanjutan di masa depan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Perdagangan yang modern #asia tenggara #ASEAN #UMKM #ramah lingkungan #ATIGA Upgrade