RADARTUBAN - Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), sebagai bagian dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, aktif mendukung upaya transformasi kelembagaan Polri menuju digitalisasi.
Mengingat tantangan yang dihadapi institusi kepolisian semakin kompleks, diperlukan pembaruan dari dalam tubuh organisasi.
Kombes Pol Slamet Riyadi, Dosen Utama STIK, menyampaikan bahwa salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mengoptimalkan peran kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk memperkuat pendekatan preemptif dan preventif dalam penanganan gangguan keamanan.
“Dalam menghadapi dinamika kejahatan modern dan kompleksitas sosial yang semakin tinggi, Polri dituntut untuk tidak hanya reaktif dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu melakukan pendekatan prediktif dan humanis,” kata Slamet, Sabtu (8/11).
Teknologi AI dinilai efektif untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini, menganalisis pola-pola kerawanan Kamtibmas.
Serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data dan kajian ilmiah.
Revitalisasi fungsi AI di STIK juga diarahkan untuk membangun ekosistem terpadu antara pendidikan, riset, dan kebijakan operasional kepolisian.
STIK diharapkan menjadi pusat pengembangan intelektual Polri yang menghasilkan inovasi kebijakan berbasis teknologi dan penelitian.
“Kebijakan revitalisasi fungsi AI di STIK bertujuan menciptakan ekosistem akademik dan operasional yang terintegrasi antara pendidikan, penelitian, dan kebijakan kepolisian. Dengan demikian, STIK berperan sebagai laboratorium intelektual Polri yang mengembangkan inovasi kebijakan berbasis riset dan teknologi,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari perumusan kebijakan tersebut, dilakukan analisis SWOT guna mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang memengaruhi keberhasilan transformasi digital Polri.
Sebagai bagian dari upaya transformasi kelembagaan menuju era digital, STIK Lemdiklat Polri merumuskan empat strategi berbasis analisis SWOT untuk mengoptimalkan pemanfaatan kecerdasan buatan dalam mendukung tugas kepolisian:
1. Strategi SO (Strength - Opportunity)
STIK memanfaatkan kekuatan akademiknya dan dukungan kebijakan nasional untuk mendirikan Laboratorium AI Polri–STIK.
Fasilitas ini dirancang sebagai pusat riset kebijakan prediktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
2. Strategi ST (Strength - Threat)
Dengan kapasitas kelembagaan yang dimiliki, STIK berupaya memperkuat tata kelola dan etika penggunaan AI melalui pengembangan kerangka kerja etika dan tata kelola teknologi kecerdasan buatan.
3. Strategi WO (Weakness - Opportunity)
Untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia, STIK mendorong peningkatan kompetensi personel Polri melalui pelatihan, pengembangan kurikulum berbasis AI.
Serta sertifikasi profesional di bidang analisis data dan manajemen risiko digital.
4. Strategi WT (Weakness - Threat)
STIK memperkuat regulasi internal dan prosedur keamanan data guna mencegah penyalahgunaan teknologi.
Selain itu, dibentuk tim lintas fungsi untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan AI secara menyeluruh.
Slamet juga mengatakan, strategi ini tidak hanya meningkatkan efektivitas pendekatan preemptif dan preventif Polri.
Tetapi juga menjadi acuan dalam pengembangan konsep Smart Policing yang selaras dengan visi nasional menuju Smart Governance, penerapan AI dalam fungsi Kamtibmas diharapkan turut memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama