Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Meskipun Sempat Menjadi Perdebatan, Akhirnya Soeharto Sah Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional RI

M Robit Bilhaq • Selasa, 11 November 2025 | 14:15 WIB
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto disahkan di Istana Negara meski ada pro dan kontra.
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto disahkan di Istana Negara meski ada pro dan kontra.

RADARTUBAN - Presiden Prabowo Subianto, telah secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Jenderal Besar TNI (Purn) H. M. Soeharto.

Penganugerahan tersebut dilaksanakan dalam sebuah upacara kenegaraan yang acaranya dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin, tanggal 10 November.

Dasar dari Penganugerahan gelar tersebut yaitu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 TK Tahun 2025 mengenai Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Dalam pembacaan keputusan penganugerahan tersebut, Sekretaris Militer Presiden, Mayor Jenderal TNI Kosasih, menyampaikan bahwa Soeharto tercatat sebagai penerima gelar dengan nomor urut 2, dan dikenal sebagai tokoh asal Provinsi Jawa Tengah.

Gelar kehormatan ini diterima oleh pihak keluarga sebagai ahli waris, yakni Siti Hardijanti Hastuti Rukmana atau yang akrab disapa Tutut Soeharto, serta Bambang Trihatmodjo.

Selain mereka yang telah disebutkan, beberapa anggota keluarga lainnya juga turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) dan juga Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo (Didit Hediprasetyo).

Upacara penganugerahan yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun 2025.

Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal 10 November sebagai bentuk penghormatan negara terhadap individu-individu yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara.

Meski secara resmi gelar tersebut telah diberikan kepada Soeharto, keputusan ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.

Terdapat sebagian kalangan menilai bahwa Soeharto tidak layak menerima gelar Pahlawan Nasional, mengingat rekam jejak masa pemerintahannya di era Orde Baru yang dinilai sarat dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Meskipun demikian, gelar tersebut tetap disematkan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran dan jasa Soeharto yang tercatat dalam sejarah Indonesia. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#soeharto #Istana negara #gelar pahlawan nasional #presiden prabowo subianto #pahlawan nasional