Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pasca Insiden Kalibata, Pemprov DKI Reorganisasi UMKM di Lahan Aset Pemda

Siti Rohmah • Senin, 15 Desember 2025 | 01:30 WIB
Sejumlah warung di Kalibata, Jakarta Selatan dibakar usai insiden tewasnya mata elang (matel).
Sejumlah warung di Kalibata, Jakarta Selatan dibakar usai insiden tewasnya mata elang (matel).

RADARTUBAN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah penataan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak insiden premanisme dan pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan aktivitas ekonomi warga yang sempat terganggu.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kawasan yang selama ini digunakan pedagang berada di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengorganisasian dan penataan ulang wilayah tersebut.

“Kebetulan lahannya merupakan aset pemerintah kota, seluruhnya milik Pemerintah Jakarta. Karena itu, kawasan ini sedang kami tata dan reorganisasi,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu.

Menurut Pramono, insiden tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas UMKM di sekitar lokasi kejadian sehingga dibutuhkan solusi yang adil agar para pelaku usaha kecil dapat kembali beroperasi secara aman dan tertib.

Ia menegaskan penataan UMKM akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ketertiban, kepastian hukum, serta keberlangsungan usaha masyarakat.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta juga meminta para pelaku UMKM untuk mempelajari dan memahami rencana penataan yang tengah disusun.

Langkah ini bertujuan agar kebijakan yang diambil nantinya tidak merugikan pedagang, sekaligus menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertata.

“Kami meminta UMKM memahami rencana yang ada. Keputusan akan segera saya ambil. Yang jelas, lahannya merupakan milik Pemerintah Jakarta,” kata Pramono.

Di sisi lain, Pramono menekankan bahwa penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara beriringan dan proporsional.

Dia berharap langkah tersebut dapat menciptakan suasana usaha yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Sebelumnya, kepolisian menyebutkan sengketa utang sepeda motor menjadi pemicu terjadinya pengeroyokan dan perusakan di kawasan Kalibata pada Kamis malam (11/12). Peristiwa tersebut menewaskan dua penagih utang atau mata elang (matel) berinisial MET dan NAT.

Pemilik kendaraan disebut belum menerima pembayaran sehingga meminta bantuan pihak lain untuk menagih.

Namun, kedua penagih utang tersebut justru menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia.

Selain pengeroyokan, massa juga melakukan aksi perusakan dengan membakar kios, warung, serta kendaraan bermotor.

Dalam insiden tersebut, sembilan kios dan delapan kendaraan dilaporkan hangus terbakar.

Kepolisian telah memeriksa enam orang saksi yang merupakan warga sekitar dan menyaksikan langsung kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).

“Sementara ada enam saksi dari warga yang melihat langsung peristiwa tersebut,” ujar Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/12).

Politisi senior itu menambahkan jumlah saksi masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyelidikan, guna mengungkap secara terang rangkaian peristiwa tersebut.(*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#UMKM #pramono anung #dki #balai kota #kalibata