RADARTUBAN – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait untuk membahas rencana pemberian insentif selama libur akhir tahun.
Insentif tersebut meliputi pengurangan diskon tiket pesawat, kapal laut, kereta hingga diskon tarif jalan tol.
Diskon Transportasi untuk Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Usulan pemberian diskon disampaikan sebagai langkah pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik maupun wisata pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Diskon direncanakan berlaku untuk tiket pesawat, kereta api, kapal laut, serta tarif tol di sejumlah ruas strategis.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo meminta agar kebijakan diskon transportasi dapat segera direalisasikan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Tekankan Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan
Selain membahas insentif transportasi, Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga barang, khususnya kebutuhan pokok.
Ia meminta seluruh jajaran pemerintah memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan selama libur panjang akhir tahun.
Menurut Prabowo, lonjakan mobilitas masyarakat harus diimbangi dengan pengendalian harga agar tidak membebani daya beli rakyat.
Dihadiri Menko Perekonomian hingga Menteri BUMN
Rapat terbatas tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan, serta Menteri BUMN Erick Thohir.
Hadir pula sejumlah pejabat terkait yang membidangi transportasi, keuangan, dan logistik.
Dalam pertemuan itu, pemerintah juga membahas isu kepabeanan dan perpajakan guna mendukung kelancaran distribusi barang dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Dorong Mobilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah berharap kebijakan diskon ini mampu meningkatkan mobilitas masyarakat selama libur panjang.
Aktivitas perjalanan dinilai memiliki dampak positif terhadap sektor pariwisata, transportasi, serta konsumsi domestik.
Sebagai catatan, pemerintah sebelumnya pernah menerapkan kebijakan serupa menjelang Lebaran, termasuk diskon tiket pesawat domestik hingga 14 persen serta potongan tarif tol di sejumlah ruas.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan lancar melalui koordinasi antarkementerian dan lembaga terkait. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni