RADARTUBAN - Kementerian Keuangan meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Hingga 30 November 2025, belanja APBD tercatat baru mencapai Rp 922,5 triliun atau setara 65,3 persen dari total pagu anggaran.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan percepatan belanja daerah penting agar dampak anggaran dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
“Realisasi Rp 922,5 triliun itu baru 65,3 persen dari pagu. Kami berharap pemerintah daerah bisa mempercepat belanja sehingga manfaatnya dapat lebih optimal dirasakan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis.
Suahasil menambahkan, dorongan percepatan belanja ini sejalan dengan tingginya penyaluran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Hingga akhir November 2025, realisasi TKD telah mencapai Rp 795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu anggaran.
Berdasarkan data Kemenkeu, peningkatan realisasi TKD paling besar terjadi pada komponen dana bagi hasil (DBH) yang tumbuh 22,5 persen dan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik yang meningkat 14,9 persen.
Secara rinci, penyaluran TKD terdiri atas DBH sebesar Rp157,4 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 409,5 triliun, DAK fisik Rp 13,2 triliun, DAK nonfisik Rp 136,4 triliun, dana otonomi khusus Rp 14,2 triliun, dana desa Rp 59,5 triliun, serta komponen TKD lainnya sebesar Rp 5,3 triliun.
Di sisi lain, saldo kas pemerintah daerah di perbankan menunjukkan tren penurunan. Per Oktober 2025, saldo rekening pemda tercatat sebesar Rp 230,1 triliun, kemudian turun menjadi Rp 218,2 triliun pada akhir November 2025.
“Dengan menurunnya saldo rekening pemda, seharusnya belanja daerah bisa lebih ditingkatkan,” kata Suahasil.
Paparan Kemenkeu juga menunjukkan seluruh komponen belanja APBD mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Belanja pegawai hingga November 2025 terealisasi Rp 376 triliun, turun 1,7 persen secara tahunan dari Rp 382,6 triliun.
Belanja barang dan jasa tercatat sebesar Rp 265,7 triliun atau menurun 8,9 persen (year on year/yoy) dari Rp 291,6 triliun.
Sementara itu, belanja modal mengalami penurunan paling signifikan, yakni 32,6 persen (yoy) menjadi Rp 92 triliun dari Rp 136,5 triliun pada tahun sebelumnya.
Penurunan serupa juga terjadi pada pos belanja lainnya yang turun 24,1 persen (yoy) menjadi Rp188,8 triliun dari Rp248,8 triliun.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni