Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2026, Kemenhub Terapkan 13 Kebijakan Baru

Alifah Nurlias Tanti • Senin, 22 Desember 2025 | 03:30 WIB
Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Kemenhub siapkan kebijakan diskon tiket, rekayasa lalu lintas, dan penguatan keselamatan.
Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Kemenhub siapkan kebijakan diskon tiket, rekayasa lalu lintas, dan penguatan keselamatan.

RADARTUBAN - Sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2026, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan tiga belas kebijakan strategis baru.

Kebijakan ini akan menjadi landasan penting bagi operasional transportasi nasional agar perjalanan masyarakat lebih aman dan lancar.

Di STIK Lemdiklat Polri di Jakarta, kebijakan ini diumumkan pada Rapat Koordinasi Lintas Sektoral. Tujuannya jelas: memastikan bahwa orang-orang dapat menikmati liburan panjang dengan aman, nyaman, dan lancar.

Kebijakan luas ini mencakup semua jenis transportasi, termasuk darat, laut, udara, dan kereta api.

Agar perjalanan masyarakat lebih aman dan teratur, diperlukan kerja sama lintas kementerian, TNI, Polri, dan BUMN.

Pemerintah memiliki berita baik bagi mereka yang menggunakan transportasi udara.

Demi menekan biaya perjalanan, sejumlah kebijakan baru diluncurkan—mulai dari potongan tarif jasa kebandarudaraan (PSC) hingga diskon fuel surcharge yang membantu menjaga harga tiket tetap terjangkau.

Ditambah lagi, layanan bandara kini tersedia 24 jam agar perjalanan semakin nyaman.

Bandara di titik-titik krusial kini beroperasi penuh 24 jam untuk mengantisipasi lonjakan penerbangan.

Sementara itu, di sektor darat, Kemenhub kembali menerapkan aturan ketat bagi truk serta rekayasa lalu lintas di jalur arteri dan tol demi mengurai kemacetan.

Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di hari-hari puncak, truk logistik non-sembako akan dibatasi operasionalnya.

Pemerintah akan membangun Posko Terpadu di KM 5148 pada tahun 2025 untuk memastikan semua transportasi berjalan dengan baik.

Fokus kebijakan transportasi laut dan kereta api adalah digitalisasi layanan dan peningkatan keselamatan penumpang.

Pemerintah mewajibkan semua kapal penumpang untuk menggunakan e-ticketing untuk mengurangi kemacetan dan penumpukan di pelabuhan.

Selain itu, standar baru keamanan kebakaran untuk kapal Ro-Ro akan diterapkan, dan setiap kapal akan menjalani uji kelaiklautan yang ketat.

Menhub Dudy, bersama dengan Menko PMK Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BMKG, hadir dalam rapat koordinasi itu.

Dia berharap langkah pencegahan ini dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang ingin menikmati libur akhir tahun bersama keluarga mereka. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#nataru #natal #menhub #BUMN #transportasi #menteri #kebijakan #tahun baru