RADARTUBAN – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan korban bencana di wilayah Sumatera akan menerima bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Bantuan ini ditujukan bagi warga terdampak yang memilih tidak tinggal di hunian sementara (huntara).
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 16.264 kepala keluarga (KK) yang telah terdata sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Pascabanjir Bandang, Aceh Mulai Bangun Huntara untuk Pengungsi
Data tersebut merupakan usulan pemerintah daerah yang telah diverifikasi dengan data kependudukan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Setiap kepala keluarga akan menerima Rp 600.000 per bulan sebagai Dana Tunggu Hunian,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (30/12).
Penyaluran bantuan dilakukan dengan sistem jemput bola, di mana petugas bank milik negara (Himbara) mendatangi langsung kecamatan untuk membuka rekening bagi penerima. Proses ini dikawal aparat desa hingga kecamatan guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: Huntara untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera Dikebut, Pemerintah Siapkan Bantuan Lengkap
Untuk wilayah Sumatera Barat, penyaluran melibatkan Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Sementara di Sumatera Utara, bantuan disalurkan melalui Bank Mandiri, BNI, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
BNPB memastikan seluruh penerima telah memiliki data biometrik KTP elektronik, sehingga proses pembukaan rekening dapat dilakukan dengan cepat.
Penyaluran tahap pertama dijadwalkan berlangsung mulai Selasa hingga Jumat pekan ini.
Abdul Muhari menegaskan bahwa pendataan ini masih bersifat awal dan akan dilanjutkan ke tahap kedua, seiring percepatan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Sumatera. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni