RADARTUBAN- Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk lembaga baru yang secara khusus bertugas mempercepat pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Gagasan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas bersama sejumlah pejabat terkait di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah menjelaskan, Presiden menilai perlu adanya mekanisme khusus untuk mengakselerasi penyediaan hunian rakyat.
Menurutnya, pembentukan lembaga tersebut juga memiliki dasar hukum dari sejumlah undang-undang yang memberikan mandat percepatan pembangunan perumahan.
“Intinya memang harus ada satu lembaga yang mengambil alih persoalan strategis, mulai dari pengadaan dan pengelolaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga pengelolaan hunian berbasis perumahan sosial. Presiden membayangkan adanya akselerasi besar-besaran dalam pembangunan rumah rakyat,” ujar Fahri saat memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden.
Pada Selasa sore, Presiden Prabowo menerima laporan kinerja dari sejumlah pejabat dalam dua sesi rapat terbatas.
Pada sesi pertama, Presiden menerima laporan dari Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto. Sementara pada sesi kedua, Presiden mendengarkan paparan dari Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dan Wamen PKP Fahri Hamzah.
Fahri mengungkapkan, Presiden telah menyetujui alokasi anggaran dalam APBN 2026 untuk program renovasi dua juta unit rumah pada tahun depan.
Jumlah tersebut jauh lebih besar dari usulan awal yang hanya mencapai sekitar 400.000 unit, dengan sekitar satu juta rumah berada di wilayah perkotaan.
Menurut Fahri, percepatan pembangunan di kawasan perkotaan membutuhkan pendekatan khusus karena keterbatasan dan mahalnya ketersediaan lahan.
Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan konsep percepatan melalui regulasi yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah.
“Kami memang membutuhkan mekanisme akselerasi, terutama di kota-kota besar yang memiliki tantangan serius soal lahan. Konsepnya sedang kami susun dalam regulasi yang segera disiapkan,” katanya.
Ia menambahkan, Kementerian PKP telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini terkait pembentukan lembaga baru tersebut.
Fahri berharap pembahasan lanjutan dapat segera dilakukan dalam waktu dekat agar pembentukan lembaga percepatan pembangunan rumah rakyat dapat disahkan pada awal tahun.
Ia juga menyebut telah berkoordinasi dengan Danantara, yang direncanakan menjadi salah satu penyedia lahan utama, khususnya untuk pengembangan hunian berbasis transit-oriented development (TOD).
“Seluruh mekanisme itu nantinya akan diatur dalam regulasi pembentukan badan yang khusus mengurusi percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat,” tutup Fahri.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni