Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Rapat dengan Komisi X DPR, Mendikdasmen Beberkan Anggaran Penanganan Bencana Pendidikan Kurang Rp 4,94 Triliun

Ika Nur Jannah • Kamis, 22 Januari 2026 | 09:05 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu

RADARTUBAN - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melaporkan kekurangan anggaran sebesar Rp 4,94 triliun untuk penanganan dampak bencana Sumatera di sektor pendidikan saat rapat dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).

Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 5,03 triliun untuk pemulihan pendidikan pasca bencana, termasuk pembelajaran darurat, sarana prasarana sekolah, dan tunjangan khusus guru.

Namun, bantuan yang telah disalurkan baru sebesar Rp 84 miliar pada akhir tahun 2025, meninggalkan defisit besar di luar dukungan tambahan.

Kementerian telah membagikan 27.000 paket alat sekolah untuk siswa di 168 tenda belajar, unit ruang kelas darurat, serta dana operasional untuk 1.339 satuan pendidikan terdampak.

Selain itu, tunjangan diberikan kepada 16.000 guru, bantuan psikososial di 680 satuan pendidikan, dan dukungan untuk kelanjutan proses belajar mengajar.

Bencana mengganggu layanan pendidikan bagi 657.193 siswa dan 56.882 guru, dengan Kemendikdasmen menerbitkan surat edaran menteri beserta petunjuk teknis untuk pembelajaran adaptif mulai 5 Januari 2026.

Untuk rehabilitasi, perjanjian kerja sama ditandatangani dengan 49 satuan pendidikan di Aceh senilai Rp 54,53 miliar pada (15/1), dengan proses bertahap sesuai ketersediaan dana. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#pemulihan bencana pascabencana #dpr #kekurangan anggaran #TUNJANGAN KHUSUS GURU #mendikdasmen