RADARTUBAN – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui bahwa pemerintah sengaja memperlebar defisit anggaran hingga mendekati batas 3 persen.
Langkah ini, katanya, bukan keputusan ringan. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil demi satu tujuan besar: memastikan Indonesia tidak kembali terjerumus ke dalam krisis ekonomi seperti yang pernah terjadi pada 1997–1998.
Defisit Diperlebar Demi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi
Langkah memperlebar defisit memang terasa berat, tapi menurut Purbaya, itu perlu demi menjaga laju pertumbuhan ekonomi di tengah ancaman perlambatan.
Ia menegaskan, dari sisi belanja pemerintah dan kebijakan lain, semua diarahkan untuk menggerakkan kembali roda ekonomi.
“Dampaknya memang defisit jadi melebar, tapi itu langkah yang harus diambil. Kalau tidak, kita bisa saja kembali mengalami krisis seperti tahun 1998,” ujar Purbaya dalam Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026.
Baca Juga: Benarkah Ada Diskon Tarif Listrik 2026? Ini Penjelasan Lengkap Menteri Keuangan Purbaya
Defisit APBN 2025 Nyaris Sentuh Batas Undang-Undang
Sebagai gambaran, realisasi sementara APBN 2025 mencatat defisit sebesar Rp 695,1 triliun.
Angka itu setara dengan 2,92 persen dari PDB—lebih besar dibanding target awal yang hanya 2,53 persen.
Artinya, beban anggaran memang melebar, namun langkah ini dipilih pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan perlambatan.
Defisit APBN 2025 pun nyaris menyentuh batas maksimal 3 persen yang diatur undang-undang. Sementara untuk tahun 2026, pemerintah dan DPR telah menyepakati target defisit yang lebih rendah, yakni 2,68 persen dari PDB.
Pemerintah Klaim Bisa Menahan Defisit, Tapi Pilih Risiko Lebih Besar
Langkah pemerintah memperlebar defisit fiskal menuai banyak kritik. Namun Purbaya menjelaskan bahwa secara teknis pemerintah sebenarnya mampu menahan defisit di kisaran 2 persen.
Hanya saja, opsi tersebut dinilai kurang tepat karena berpotensi menekan perekonomian.
Menahan defisit berarti memangkas sejumlah pos belanja negara, sehingga ada program dan kebutuhan masyarakat yang terancam tidak terpenuhi.
Strategi Counter Cyclical untuk Lawan Perlambatan
Di tengah tekanan perlambatan ekonomi, Purbaya memilih menerapkan kebijakan counter cyclical, yakni meningkatkan belanja pemerintah saat ekonomi melemah.
Langkah ini ditempuh melalui berbagai program, mulai dari bantuan sosial hingga pemberian insentif pajak, agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan aktivitas ekonomi terus berjalan.
Menkeu Tegaskan Tak Naikkan Pajak
Purbaya menegaskan, jika pemerintah justru memperlambat belanja fiskal atau menaikkan pajak, kondisi ekonomi bisa semakin terpuruk.
“Karena itu, saya tidak pernah menaikkan tarif pajak maupun bea cukai. Yang saya lakukan adalah memastikan strategi yang ada dijalankan dan kita coba,” ujar Bendahara Negara dalam forum tersebut. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni