RADARTUBAN - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2026.
Dalam kebijakan tersebut, kuota Pertalite dipangkas sebesar 6,28 persen, sementara solar subsidi dikurangi 1,32 persen dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya.
Penetapan Kuota BBM Subsidi 2026
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan besaran kuota penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk tahun 2026.
“Kami di BPH Migas telah menetapkan kuota penyaluran JBT dan JBKP untuk tahun 2026,” ujar Wahyudi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Pertamina: Harga BBM Subsidi Tidak Naik, tapi Kendaraan Tertentu Dilarang Pakai BBM Subsidi
Kuota Solar Subsidi Turun 1,32 Persen
Ia menjelaskan, kuota JBT minyak solar atau solar subsidi pada 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter (kl).
Angka ini turun 1,32 persen dibandingkan dengan kuota tahun 2025 yang mencapai 18.885.000 kl.
Pertalite Dipangkas Lebih Dalam
Sementara itu, kuota JBKP atau Pertalite pada 2026 ditetapkan sebesar 29.267.947 kl. Jumlah tersebut berkurang 6,28 persen dibandingkan kuota Pertalite tahun 2025 yang mencapai 31.230.017 kl.
Kuota Minyak Tanah Justru Naik
Berbeda dengan solar subsidi dan Pertalite, kuota JBT minyak tanah justru mengalami sedikit kenaikan.
Untuk 2026, kuotanya ditetapkan sebesar 526 ribu kl, naik 0,19 persen dibandingkan dengan kuota tahun 2025 yang sebesar 525 ribu kl.
Pengawasan Ketat Berhasil Hemat Triliunan Rupiah
Sebelumnya, BPH Migas melaporkan berhasil melakukan penghematan anggaran hingga Rp 4,9 triliun melalui pengawasan ketat penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Pengawasan tersebut membuat distribusi BBM subsidi tetap terkendali dan tidak melampaui kuota yang telah ditetapkan dalam APBN 2025.
Realisasi Penyaluran BBM Subsidi 2025
Realisasi penyaluran solar subsidi tercatat mencapai 97,49 persen dari kuota APBN 2025. Dari ketepatan sasaran penyaluran tersebut, pemerintah mampu menghemat sekitar 473,6 ribu kl solar subsidi atau setara dengan Rp2,11 triliun.
Untuk minyak tanah, realisasi penyaluran mencapai 507,9 ribu kl atau 96,75 persen dari kuota APBN sebesar 525 ribu kl.
Dari capaian tersebut, pemerintah berhasil menghemat sekitar 17 ribu kl atau setara Rp0,12 triliun.
Penghematan terbesar berasal dari penyaluran Pertalite. Realisasi distribusi JBKP ini tercatat sebesar 28,06 juta kl atau 89,86 persen dari kuota APBN 2025 yang ditetapkan sebesar 31,23 juta kl. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni