Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

KPK Bongkar Suap Impor Ilegal, Pejabat Bea Cukai Diduga Terima Rp7 Miliar per Bulan

Antika Luviana • Senin, 9 Februari 2026 | 15:10 WIB

Ilustrasi gedung KPK.
Ilustrasi gedung KPK.

RADARTUBAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.

Operasi ini berkaitan dengan dugaan praktik penyuapan dalam kegiatan impor barang ilegal dari Tiongkok.

Enam Tersangka dari Bea Cukai dan Swasta

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari tiga pejabat Bea Cukai dan tiga pihak swasta yang berasal dari perusahaan PT Blu-ray.

Para pejabat Bea Cukai tersebut diduga menerima suap untuk memuluskan masuknya barang impor ilegal tanpa melalui pemeriksaan resmi.

Suap Capai Rp7 Miliar Setiap Bulan

KPK mengungkapkan bahwa nilai suap yang diterima pejabat terkait mencapai sekitar Rp 7 miliar per bulan.

Uang tersebut diduga diberikan secara rutin sebagai imbalan atas kelonggaran pengawasan terhadap barang impor ilegal.

Baca Juga: Kronologi OTT di Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas

Barang Ilegal dari Tiongkok Lolos Pemeriksaan

Barang-barang yang berhasil dikeluarkan secara ilegal antara lain pakaian, tas, sepatu palsu, gadget tanpa izin edar, serta kain dalam jumlah besar.

Praktik ini berlangsung secara sistematis dan terorganisir.

KPK Sita Uang hingga Barang Mewah

Dalam pengungkapan kasus ini, KPK menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai, emas, serta barang-barang mewah dengan total nilai mencapai Rp 40,5 miliar.

Ancaman Serius bagi Negara dan Pelaku Usaha Resmi

Kasus ini menyedot perhatian publik karena menunjukkan lemahnya pengawasan impor.

Praktik tersebut tidak hanya merugikan pendapatan negara dari pajak dan bea masuk, tetapi juga merusak persaingan usaha yang sehat.

Masuknya barang ilegal ke pasar bebas dinilai mengancam pelaku usaha yang taat aturan serta berpotensi membahayakan keselamatan konsumen.

KPK Telusuri Aliran Dana dan Pelaku Lain

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk menelusuri aliran dana serta membuka kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang lebih besar.

Masyarakat berharap pengusutan tidak berhenti pada individu yang sudah ditangkap.

Para pengamat menilai kasus ini memiliki pola terstruktur dan kemungkinan melibatkan aktor-aktor dengan pengaruh lebih luas, sehingga perlu penindakan menyeluruh agar praktik serupa tidak terulang. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#KPK #impor ilegal #bea cukai #suap