Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Lengkap! Jadwal Libur, Cuti Bersama, dan WFA Maret 2026, Bisa Libur Hingga 14 Hari

M Robit Bilhaq • Kamis, 26 Februari 2026 | 19:00 WIB

Pemerintah merilis kalender merah 2026 lengkap dengan libur nasional dan cuti bersama
Pemerintah merilis kalender merah 2026 lengkap dengan libur nasional dan cuti bersama

RADARTUBAN - Pihak otoritas telah meresmikan pengaturan terkait hari libur nasional serta masa istirahat bersama untuk periode Maret 2026, yang mana jadwalnya menunjukkan kedekatan antara peringatan Hari Raya Nyepi dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Penyatuan dua momentum besar keagamaan ini menciptakan peluang bagi masyarakat untuk merasakan durasi libur yang sangat panjang, bahkan bisa mencapai rentang waktu dua minggu penuh.

Periode ini dianggap sebagai salah satu waktu istirahat terlama sepanjang tahun 2026, apalagi didukung dengan adanya instruksi mengenai skema bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) yang ditujukan bagi para Aparatur Sipil Negara serta sebagian karyawan sektor privat di sekitar tanggal-tanggal merah tersebut.

Baca Juga: Faktor Ekonomi, 75 ASN Tuban Ajukan Cerai Sepanjang 2025

Rangkaian Hari Raya Nyepi 2026

Adapun rincian mengenai kalender hari libur dan cuti bersama pada bulan Maret 2026 adalah sebagai berikut:

• Tanggal 18 Maret 2026 ditetapkan sebagai masa cuti bersama.

• Tanggal 19 Maret 2026 merupakan hari libur nasional guna memperingati Nyepi.

Rangkaian Idul Fitri 1447 Hijriah

• Tanggal 20 Maret 2026 dialokasikan untuk cuti bersama.

• Tanggal 21 hingga 22 Maret 2026 adalah hari libur nasional merayakan Lebaran.

• Tanggal 23 hingga 24 Maret 2026 kembali ditetapkan sebagai cuti bersama.

Jadwal WFA dan Skema Libur Panjang Maret 2026

Selain penetapan hari libur resmi, pihak pemerintah juga menyisipkan agenda bekerja secara fleksibel atau WFA yang jatuh pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Apabila seluruh agenda tersebut dikombinasikan dengan hari Sabtu dan Minggu, maka skema libur serta fleksibilitas kerja akan tampak seperti ini:

• Tanggal 16-17 Maret: Masa bekerja secara WFA.

• Tanggal 18 Maret: Istirahat bersama menyambut Nyepi.

• Tanggal 19 Maret: Libur utama peringatan Nyepi.

• Tanggal 20 Maret: Istirahat bersama menyambut Idul Fitri.

• Tanggal 21-22 Maret: Hari raya Idul Fitri (Libur Nasional).

• Tanggal 23-24 Maret: Istirahat bersama Idul Fitri.

• Tanggal 25-27 Maret: Masa bekerja secara WFA.

• Tanggal 28-29 Maret: Waktu istirahat akhir pekan.

Melalui skema tersebut, dapat memiliki kesempatan untuk merasakan total waktu selama 14 hari yang berisi campuran antara cuti bersama, sistem WFA, serta hari libur Sabtu-Minggu.

Seluruh kegiatan belajar mengajar serta operasional perkantoran diprediksi akan berjalan seperti sedia kala pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2026.

Baca Juga: Masuk Lebih Siang, Pulang Lebih Cepat: Aturan Jam Kerja ASN Saat Puasa

Daftar Peringatan Hari Besar Nasional Maret 2026

Bukan hanya Nyepi dan Lebaran, kalender bulan Maret juga diwarnai oleh berbagai peringatan penting di tingkat nasional, yang meliputi:

• 1 Maret: Mengenang Peristiwa Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta serta Hari Kehakiman Nasional.

• 6 Maret: Peringatan Hari KOSTRAD.

• 9 Maret: Perayaan Hari Musik Nasional.

• 10 Maret: Peringatan Hari PARFI.

• 11 Maret: Peringatan peristiwa sejarah Supersemar.

• 17 Maret: Penghormatan untuk Hari Perawat Nasional.

• 18 Maret: Hari Arsitektur Indonesia.

• 24 Maret: Mengenang peristiwa heroik Bandung Lautan Api.

• 29 Maret: Hari Filateli Indonesia.

• 30 Maret: Hari Film Nasional.

• 31 Maret: Peringatan Hari KOPASKA.

Selain itu, ada juga beberapa hari peringatan berskala global pada bulan yang sama, seperti Hari Perempuan Internasional yang jatuh di tanggal 8 Maret, diikuti oleh Hari Hutan Sedunia pada 21 Maret, Hari Air Sedunia pada 22 Maret, dan juga upaya kesadaran melalui Hari Tuberkulosis Sedunia pada 24 Maret.

Total Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Berdasarkan ketetapan dalam Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh Tiga Menteri, total hari libur yang tersedia sepanjang tahun 2026 adalah 25 hari, yang terdiri atas 17 hari libur nasional serta 8 hari untuk cuti bersama.

Beberapa jadwal libur nasional yang tersisa setelah melewati bulan Maret meliputi:

• Peringatan Wafat Yesus Kristus pada 3 April.
• Perayaan Paskah pada 5 April.
• Hari Buruh Internasional di tanggal 1 Mei.
• Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei.
• Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah pada 27 Mei.
• Hari Raya Waisak pada 31 Mei.
• Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni.
• Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah pada 16 Juni.
• Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.
• Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus.
• Hari Raya Natal pada 25 Desember.

Sementara itu, untuk agenda cuti bersama yang masih tersisa adalah:

• Pendamping libur Kenaikan Yesus Kristus pada 15 Mei.
• Pendamping libur Idul Adha pada 28 Mei.
• Pendamping libur Natal pada 24 Desember. (*)

 

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#nyepi #hari libur nasional #libur panjang #cuti bersama #idul fitri