RADARTUBAN – Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin mendesak pemerintah agar menarik Indonesia dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP).
Ia menilai keikutsertaan Indonesia lebih banyak membawa risiko daripada manfaat, sekaligus berpotensi mencederai prinsip politik luar negeri bebas dan aktif.
Alasan Mendesak Keluar dari BoP
Hasanuddin menyebut BoP yang digagas Presiden Donald Trump dapat mengancam integritas kebijakan luar negeri Indonesia dan menempatkan Indonesia seolah berpihak pada blok tertentu.
“Kita sudah dianggap sebagai pendukung kepentingan Amerika Serikat dan Israel yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan persoalan internasional,” ujar Hasanuddin, Selasa, 3 Maret 2026.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengemukakan lima alasan utama:
- Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif – Indonesia dianggap semakin mendekat ke Amerika Serikat dan Israel, yang masih melakukan penjajahan terhadap Palestina.
- Sikap Pemerintah Tidak Tegas – Tidak mengutuk agresi militer AS-Israel terhadap Iran berpotensi memunculkan persepsi Indonesia berpihak.
- Citra di Mata Palestina – Posisi tidak netral bisa memperburuk citra Indonesia, termasuk bagi rencana pengiriman TNI ke Gaza.
- Beban APBN – Pengiriman pasukan berpotensi membebani anggaran negara di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Risiko Geopolitik – Indonesia bisa terseret lebih jauh dalam konflik Timur Tengah yang berbahaya dan tidak menguntungkan.
Hasanuddin menekankan bahwa keluar dari BoP tidak berarti mengabaikan perdamaian dunia, melainkan mengembalikan posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri independen.
Latar Keanggotaan BoP
Indonesia bergabung dengan BoP atas keputusan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Forum Ekonomi Dunia di Swiss pada 22 Januari 2026.
Dalam forum tersebut, Prabowo menandatangani piagam keanggotaan BoP di hadapan Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Viktor Orban. Dewan Perdamaian diklaim bertujuan menangani konflik global, termasuk di Gaza, Palestina.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni