RADARTUBAN - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bekasi mengeluhkan ketidakmampuan mereka menerima gaji atau honor tetap untuk tugasnya.
Keluhan ini disampaikan saat acara sosialisasi pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (4/3).
Keluhan Pendamping PKH di Forum Sosialisasi
Pendamping PKH menyampaikan langsung keluhan tersebut di hadapan pemerintah daerah dan pihak terkait.
Mereka menyoroti belum adanya gaji tetap yang diterima meski tugas pendampingan program bantuan sosial terus berjalan.
Baca Juga: Banyak Bansos Cair Mulai Januari 2026, Cek Penerima PKH dan BPNT Berikut Caranya
Mensos Janjikan Penguatan Dukungan
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjanjikan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat dukungan bagi pendamping dan operator data desa.
Baca Juga: Satgas PKH Temukan Indikasi 12 Perusahaan Terlibat Banjir di Sumatera
Bupati Bekasi Sebut Ada Dana Tali Asih
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memberikan dana tali asih sebesar Rp 500.000 setiap tiga bulan kepada pendamping PKH. Totalnya sekitar Rp 1,5 juta dalam setahun.
Kendala Jumlah Penduduk Desa
Asep menyebut variasi jumlah penduduk per desa menjadi kendala utama dalam penataan operator data.
Ia berjanji menambah pendamping di desa-desa padat penduduk untuk meningkatkan efektivitas program bantuan sosial.
Pemerintah daerah tetap beri perhatian meski belum penuh harapan, demi kerja profesional pendamping. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni