RADARTUBAN – Setelah beberapa hari diselimuti kecemasan menyusul berakhirnya kontrak pada akhir Februari lalu, kini pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) angkatan 2025 akhirnya bisa bernapas lega menyusul kepastian surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak.
Gaji Maret yang sempat ditangguhkan, akhirnya mulai diproses.
MK, operator di salah satu operator sekolah menengah pertama (SMP) membenarkan ihwal kepastian SK perpanjangan kontrak tersebut. ‘’Sudah ada instruksi dari dinas pendidikan untuk memproses pengajuan gaji bulan Maret PPPK (angkatan 2025, Red),’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Dari informasi yang diterima MK, semua PPPK di bawah naungan dinas pendidikan, baik guru maupun tenaga kependidikan menerima perpanjangan kontrak. Dari proses pengajuan gaji yang telah dikirim, paling lambat Senin (9/3) ini sudah cair.
Hanya saja, apakah PPPK formasi 2024 angkatan 2025 ini bakal menerima tunjangan hari raya (THR) atau tidak, dia belum bisa memastikan. Sebab, yang diajukan baru sebatas gaji bulan Maret. ‘’Kalau soal THR, saya tidak tahu. Belum ada informasi lebih lanjut,’’ tandasnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban Arif Handoyo membenarkan ihwal kepastian SK perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2025.
Arif menyampaikan, kontrak baru PPPP penuh waktu tersebut terhitung mulai 1 Maret 2026.
Disinggung terkait hak THR bagi PPPK dengan kontrak baru tersebut, Arif belum bisa memastikan.
Apakah masa kerja PPPK mereka berdasar kontrak anyar atau berlaku surut sejak diangkat menjadi ASN PPPK pada 2025 lalu? Sebab, jika berdasar kontrak baru, maka mereka belum genap satu bulan bekerja. Sementara ketentuan pemberian THR minimal dengan masa kerja satu bulan.
‘’Terkait ketentuan itu (pemberian THR untuk PPPK yang diperpanjang kontraknya, Red) masih menunggu peraturan pemerintah (PP),’’ tandas Arif.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban telah menuntaskan proses evaluasi terhadap PPPK angkatan 2025.
Hasilnya, dari 510 yang dievaluasi, 4 di antaranya terpaksa diputus kontrak lantaran hasil evaluasi kinerja dan disiplin dinilai kurang dan sangat kurang. (tok)
Editor : Yudha Satria Aditama