Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pemerintah Bikin Lembaga Baru untuk Kelola Potensi Dana Umat Capai Rp 1.200 Triliun per Tahun

Ika Nur Jannah • Jumat, 3 April 2026 | 08:18 WIB
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Instagram/nasaruddin_umar)
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Instagram/nasaruddin_umar)

RADARTUBAN - Pemerintah Indonesia berencana membangun Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) untuk menghimpun dan mengelola dana umat yang potensinya mencapai Rp 1.200 triliun setiap tahun. 

Angka ini hampir menyamai total penerimaan pajak negara sebesar Rp 1.800 triliun tahun lalu.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal ini saat menutup acara GERA Syariah di Jakarta, Kamis (2/4).

Dia menjelaskan, dana umat selama ini terpecah di berbagai lembaga sehingga belum produktif secara maksimal.

Baca Juga: Amsal Sitepu Sempat Takut Usai Divonis Bebas, Khawatir Jaksa Banding Meski Putusan Final

Potensi Besar dari Berbagai Sumber Dana Umat

Nasaruddin menyoroti beragam sumber dana umat seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, fidyah, kifarah, hingga dana haji dan umrah.

Misalnya, jika 30 juta orang tidak berpuasa membayar fidyah Rp 50.000 per hari selama 30 hari, terkumpul Rp 45 triliun.

Potensi zakat nasional diperkirakan Rp 320 triliun per tahun, tapi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) baru mengumpulkan Rp 41 triliun. Sisanya Rp 279 triliun masih tercecer karena pengelolaan yang terfragmentasi.

Langkah Strategis Pemerintah

LPDU dirancang untuk mengintegrasikan pengumpulan dana dari seluruh umat beragama, termasuk koordinasi dengan perwakilan Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu. 

Tujuannya memberdayakan dana ini guna mengentaskan kemiskinan tanpa membebani pajak negara.

Nasaruddin menegaskan, pengelolaan yang transparan dan profesional menjadi kunci utama. Dengan mengelolan dengan baik, dampaknya luar biasa bagi kesejahteraan umat. (*) 

Editor : Yudha Satria Aditama
#LPDU #menteri agama #Indonesia