Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Skandal Suap Perangkat Desa Memanas! KPK Telusuri Aliran Dana Gelap Bupati Pati Nonaktif Sadewo

M Robit Bilhaq • Sabtu, 4 April 2026 | 13:46 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo
Jubir KPK Budi Prasetyo

RADARTUBAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini terus melakukan pengembangan terhadap penyidikan kasus dugaan tindakan pemerasan terkait proses pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Saat ini fokus utama tim penyidik yaitu untuk menelusuri lebih dalam terkait mekanisme penyerahan uang pendaftaran yang disetorkan oleh para kandidat calon perangkat desa tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pendalaman materi perkara ini dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang saksi pada Kamis, 2 April 2026.

Baca Juga: Usai Terjaring OTT Perangkat Desa, KPK Bongkar Peran Bupati Pati Sudewo di Kasus Suap DJKA

Para saksi tersebut memiliki latar belakang yang bervariasi, mencakup para calon perangkat desa hingga jajaran pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Pati.

Dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat, 3 April 2026, Budi menyampaikan saat ini informasi mendetail terkait bagaimana proses aliran uang pendaftaran perangkat desa tersebut tengah digali oleh tim penyidik.

Daftar saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan terdiri dari para calon perangkat yang berasal dari sejumlah desa, di antaranya Desa Sukorukun, Sidoluhur, serta Trikoyo.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Kepala Desa Slungkep, perwakilan dari sektor swasta, hingga pejabat berwenang yakni Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati.

Sebelumnya rangkaian kasus hukum ini dipicu oleh kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 19 Januari 2026 di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Tepat sehari setelah operasi tersebut, KPK memutuskan untuk mengamankan Sudewo beserta tujuh individu lainnya ke Jakarta untuk melakukan proses pemeriksaan yang lebih intensif.

Dalam perkembangan perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan pemerasan jabatan perangkat desa.

Keempat tersangka tersebut yaitu terdiri dari Sudewo, Abdul Suyono, Sumarjiono, serta Karjan.

Selain kasus pemerasan tersebut, Sudewo juga diketahui terlibat dalam persoalan hukum berbeda, yaitu dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus diperluas untuk membongkar seluruh aliran dana serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam praktik ilegal tersebut. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#tindakan pemerasan #sudewo #KPK #bupati pati #perangkat desa