Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Polemik Anggaran Motor Listrik Rp1,13 Triliun! Menkeu Purbaya Mengaku Kecolongan

M Robit Bilhaq • Jumat, 10 April 2026 | 11:36 WIB
Menkeu Purbaya menyoroti lemahnya komunikasi internal terkait realisasi anggaran motor listrik Badan Gizi Nasional. (Jawapos.com)
Menkeu Purbaya menyoroti lemahnya komunikasi internal terkait realisasi anggaran motor listrik Badan Gizi Nasional. (Jawapos.com)

RADARTUBAN - Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan memberikan perkiraan bahwa proses pengajuan anggaran untuk pengadaan motor listrik baru bagi Badan Gizi Nasional diperkirakan telah berlangsung sebelum masa jabatannya dimulai.

Perlu diketahui bahwa Purbaya resmi mengemban amanah sebagai Menteri Keuangan pada tanggal 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani Indrawati yang telah menduduki posisi tersebut selama satu dekade terakhir.

Purbaya menjelaskan kemungkinan bahwa permohonan dana tersebut sudah diajukan sebelum dirinya menjabat sehingga tidak mengetahui proses awalnya secara mendetail.

Baca Juga: BGN Persilakan Polisi Proses Hukum SPPG yang Picu Keracunan atau Kurangi Kualitas Menu

Kondisi tersebut membuat Purbaya merasa kecolongan karena anggaran tersebut tetap bisa direalisasikan sebagian, padahal Purbaya mengaku sebelumnya sudah memberikan arahan untuk tidak menyetujui dana untuk kendaraan operasional para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Purbaya menduga telah terjadi hambatan komunikasi antara jajaran staf di bawahnya dengan dirinya, sebab seingat Purbaya instruksi penolakan sudah disampaikan, namun faktanya sebagian anggaran tersebut tetap berhasil terealisasikan.

Walaupun demikian, Purbayan menjamin bahwa untuk periode pelaksanaan anggaran tahun berjalan, Kemenkeu telah melakukan langkah tegas dengan memblokir permohonan dana yang dianggap tidak bersentuhan langsung dengan program unggulan pemerintah.

Purbaya menegaskan bahwa untuk tahun ini dan masa-masa mendatang tidak akan ada lagi ruang bagi belanja kementerian atau lembaga yang memiliki model serupa.

Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut memang sudah disusun dalam rencana anggaran tahun 2025 dengan tujuan untuk mendukung kelancaran operasional Program Makan Bergizi Gratis.

Kehadiran motor listrik tersebut diproyeksikan akan digunakan untuk pergerakan dan mobilitas para pimpinan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam menjalankan tugas di lapangan.

Dadan mengonfirmasi bahwa meski masuk dalam perencanaan tahun 2025, proses realisasi pengadaannya baru dapat terlaksana pada tahun 2026 karena harus mengikuti prosedur administrasi serta siklus keuangan negara yang berlaku.

Dadan merinci bahwa pada penghujung tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen telah menyampaikan surat perintah membayar sehingga alokasi dananya masuk ke dalam mekanisme rekening penampungan akhir tahun anggaran.

Prosedur ini dijalankan sesuai dengan regulasi dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025, yang mana sistem pembayarannya dibagi dalam dua tahap, yaitu pembayaran awal setelah unit selesai enam puluh persen dan pelunasan saat seluruh unit terkumpul seratus persen.

Namun dalam praktiknya, proses pengadaan ini tidak berjalan sepenuhnya sesuai dengan target yang ditetapkan di awal.

Sampai pada batas waktu pemberian kesempatan di tanggal 20 Maret 2026, pihak penyedia barang hanya mampu memenuhi sekitar delapan puluh lima persen dari total kontrak, atau sebanyak 21.801 unit dari rencana semula yang mencapai 25.644 unit.

Baca Juga: Kupprum Nomad, Motor Listrik Off Road Buatan Surabaya yang Siap Menantang Medan Ekstrem

Sisa dana yang sebelumnya telah disediakan kemudian dikembalikan lagi ke kas negara beriringan dengan penyelesaian pembayaran tahap kedua.

Secara keseluruhan, jumlah motor yang berhasil diadakan adalah sebanyak 21.801 unit dengan kisaran harga mulai dari Rp40 juta hingga Rp52 juta untuk setiap unitnya.

Berdasarkan estimasi, total pengeluaran untuk pembelian kendaraan ini ditaksir mencapai angka Rp 1,13 triliun jika menggunakan acuan harga yang paling tinggi.

Dadan juga mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat dengan menegaskan bahwa kabar mengenai jumlah motor yang mencapai 70.000 unit adalah informasi yang tidak benar.

Selain itu, pihak Badan Gizi Nasional memberikan penekanan bahwa mereka sangat mengutamakan pemanfaatan produk buatan dalam negeri dalam proyek ini.

Motor listrik yang dipilih memiliki tingkat komponen dalam negeri sebesar 48,5 persen dan merupakan hasil produksi pabrik yang berlokasi di wilayah Citeureup, Jawa Barat.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi lembaga untuk mendukung operasional program sekaligus memberikan dorongan bagi pertumbuhan industri nasional melalui penggunaan produk yang memiliki nilai komponen lokal yang signifikan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#menteri keuangan #Purbaya Yudhi Sadewa #motor listrik #badan gizi nasional