RADARTUBAN - Waktu tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Nabire, Papua, kini memanjang hingga 28 tahun karena berkurangnya kuota jamaah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nabire, Putra Aminudin, menjelaskan penurunan kuota haji tahun ini menjadi 980 jamaah dari sebelumnya 1.080 jamaah pada tahun 2025.
Ia mengatakan Penyesuaian ini dilakukan untuk menyeimbangkan antrean antar daerah di Indonesia.
Di tengah antrean panjang tersebut, Kemenhaj Nabire mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur menawarkan jalur khusus atau keberangkatan instan.
Baca Juga: Sudah Lunasi Biaya, 8 Calon Jemaah Haji Tuban Tunda Keberangkatan Tahun Ini
Putra menegaskan bahwa proses haji di Indonesia berakhir melalui mekanisme resmi mulai dari pendaftaran hingga pelunasan biaya, tanpa celah percepatan ilegal.
Modus penipuan sering menawarkan kuota tambahan atau visa non-resmi yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Melihat antrean yang panjang, Putra mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran keberangkatan haji instan melalui jalur khusus atau kuota tambahan.
Kemenag menegaskan semua penyelenggaraan haji di Indonesia dimaksudkan dan mekanis, sehingga oknum penipu kerap memanfaatkan kerinduan umat. Warga diminta melaporkan tawaran mencurigakan ke kantor Kemenag setempat. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni