Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Membludak! 639 Ribu Pelamar Rebut 35 Ribu Formasi Koperasi Desa, Zulkifli Hasan Ungkap Data

Siti Rohmah • Selasa, 5 Mei 2026 | 08:48 WIB
Ilustrasi ratusan ribu pelamar kerja untuk posisi manajer koperasi desa merah putih. (RADARTUBAN/AI)
Ilustrasi ratusan ribu pelamar kerja untuk posisi manajer koperasi desa merah putih. (RADARTUBAN/AI)

RADARTUBAN - Minat terhadap seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih dan pengelola Kampung Nelayan Merah Putih membludak.

Dari total 35.476 formasi yang dibuka, jumlah pelamar tercatat mencapai 639.732 orang.

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa formasi tersebut terdiri atas 30.000 posisi manajer koperasi dan 5.476 posisi pengelola Kampung Nelayan.

“Hingga penutupan pada 25 April 2026, telah terdata jumlah pelamar sebanyak 639.732 orang,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/5).

Dari total pelamar tersebut, sebanyak 483.648 orang telah melengkapi persyaratan administrasi. Zulhas yang juga menjabat Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjelaskan bahwa proses seleksi kini memasuki tahap uji kompetensi yang berlangsung pada 3 hingga 12 Mei 2026.

Baca Juga: Rumitnya Memahami Koperasi di Negara Inkonsisten

Pelaksanaan tes kompetensi dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di 72 titik lokasi di seluruh Indonesia. 

“Para pelamar diberikan kemudahan untuk memilih titik lokasi yang terdekat dengan domisili masing-masing,” kata dia.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan bekerja sebagai pegawai kontrak di lingkungan badan usaha milik negara. Manajer koperasi akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara pengelola Kampung Nelayan akan bergabung dengan PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Status kepegawaian yang diterapkan adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Seleksi ini terbuka bagi lulusan diploma hingga sarjana dari berbagai disiplin ilmu, dengan syarat usia maksimal 35 tahun dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

Proses rekrutmen dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Tahapan berikutnya mencakup seleksi kompetensi tambahan berupa tes mental, ideologi, serta pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 31 Mei 2026. Hasil akhir seleksi direncanakan diumumkan pada 7 Juni 2026.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ia juga memastikan bahwa rekrutmen ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#kampung nelayan merah putih #formasi pelamar #cat #Koperasi Desa Merah Putih #pelamar