RADARTUBAN - Lebih dari 1.000 guru honorer di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengaku masih belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
sehingga tidak bisa menerima hak dan tunjangan sebagai tenaga pendidik, meski tetap mengajar dengan gaji hanya sekitar Rp 500 ribu per bulan.
Kondisi ini memicu keluhan para guru yang merasa pengabdiannya tidak sejalan dengan kesejahteraan yang diterima.
Baca Juga: Guru Honorer Tuban Bakal Diprioritaskan Jadi PPPK, Ini Kriterianya
Bertahun-tahun Mengajar, Gaji Hanya Rp 500 Ribu
Salah satu guru honorer, Any, sudah lebih dari tiga tahun mengabdi di sebuah sekolah negeri di Ponorogo namun masih berstatus honorer dan belum tercatat di Dapodik.
Ia mengajar di kelas reguler sekaligus memberi pelajaran tambahan, tetapi hanya menerima sekitar Rp 500 ribu per bulan yang sebelumnya bahkan sempat hanya Rp 250 ribu.
Untuk menutup kebutuhan sehari-hari, apapun membuka les tambahan di luar jam sekolah, meski pendapatannya tetap jauh dari layak bagi seorang tenaga pendidik.
Ia berharap statusnya segera diakui agar bisa mengakses skema kesejahteraan yang lebih baik.
Akses Dapodik Dikunci Pusat, Daerah Mengaku Terbatas
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa sembarangan menambah guru honorer ke Dapodik karena sistemnya dikunci oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Menurut dia, Dapodik kini berfungsi sebagai filter utama rekrutmen tenaga pendidik baru untuk mencegah membengkaknya belanja pegawai daerah.
Nurhadi menyebut belanja pegawai di Ponorogo sudah menyentuh sekitar 37 persen dari APBD sehingga penambahan formasi guru harus sangat selektif.
Jika Dapodik dibuka tanpa kontrol, jumlah guru yang harus digaji pemerintah melonjak dan menambah anggaran.
Guru Honorer Menagih Pengakuan dan Perlindungan
Para guru honorer meminta pemerintah pusat dan daerah mencari jalan tengah agar mereka yang sudah lama mengabdi bisa masuk Dapodik tanpa menabrak aturan fiskal.
Mereka menilai status pengakuan dan kepastian penghasilan layak penting untuk menjaga mutu pembelajaran di sekolah-sekolah negeri di Ponorogo.
Mereka juga berharap kebijakan ke depan tidak hanya menahan angka belanja pegawai, tetapi juga memberi perlindungan sosial dan kepastian karir bagi guru honorer yang menjadi tulang punggung layanan pendidikan di daerah. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni