RADARTUBAN - Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, mengungkap temuan terkait pengadaan kaus kaki oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan dinilai tidak terintegrasi dengan paket pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat.
Agus membantah pernyataan Kemensos yang menyebut kaus kaki sudah termasuk dalam paket sepatu. Ia menilai klaim tersebut tidak sejalan dengan data resmi pengadaan pemerintah.
“Pernyataan itu tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik karena bertentangan dengan data pengadaan,” ujarnya, Selasa (5/5).
Berdasarkan data dari sistem pengadaan nasional (INAPROC), Agus menjelaskan bahwa pengadaan kaus kaki dilakukan secara terpisah, baik dalam tahap perencanaan maupun realisasi anggaran.
Baca Juga: Gus Ipul Buka Suara Terkait Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar
Pada tahun anggaran 2025, Kemensos mengalokasikan pagu sebesar Rp 2,72 miliar untuk pengadaan kaus kaki dan merealisasikan sekitar Rp 2,71 miliar melalui tujuh paket e-purchasing.
Pola serupa juga ditemukan pada 2026, dengan realisasi anggaran yang tercatat lebih dari Rp 2,4 miliar dari pagu awal Rp6,8 miliar.
Menurut Agus, data tersebut membantah narasi bahwa kaus kaki merupakan bagian dari paket sepatu.
Ia menilai perbedaan antara pernyataan pejabat dan data anggaran bukan sekadar persoalan komunikasi, tetapi berpotensi membentuk persepsi publik yang keliru serta menutupi persoalan dalam tata kelola belanja negara.
Selain itu, Agus menyoroti selisih tipis antara pagu dan realisasi anggaran pada 2025 yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap potensi penyimpangan dalam pengadaan.
Ia menegaskan, jika kaus kaki memang termasuk dalam paket sepatu, seharusnya tidak ada pengadaan terpisah dengan nilai besar yang berulang setiap tahun.
“Pemisahan ini menunjukkan sejak awal item tersebut tidak terintegrasi, baik dari sisi perencanaan, spesifikasi, maupun kontrak,” kata Agus.
Ia juga mempertanyakan alasan di balik perbedaan narasi dengan data yang ada, termasuk pihak-pihak yang berpotensi diuntungkan dari skema tersebut. Agus menilai pemerintah belum memberikan penjelasan yang transparan dan berbasis data kepada publik.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa mekanisme e-purchasing tidak sepenuhnya bebas dari risiko korupsi. Beberapa potensi penyimpangan yang disorot antara lain mark up harga katalog, penguncian vendor melalui spesifikasi tertentu, pemecahan paket untuk menghindari pengawasan, serta pengulangan pengadaan tanpa evaluasi kebutuhan riil.
Menurutnya, risiko tersebut dapat meningkat seiring kebijakan baru pengadaan barang dan jasa yang memberikan fleksibilitas lebih luas kepada pengguna anggaran.
“Tanpa transparansi dan pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan akan semakin terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait temuan tersebut.
“Saya belum bisa memberikan jawaban. Kami perlu memverifikasi data terlebih dahulu,” katanya.
Sebelumnya, Kemensos sempat memaparkan rincian pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat, yang mencakup berbagai jenis sepatu untuk siswa dan guru.
Dalam penjelasan tersebut, disebutkan bahwa kaus kaki termasuk dalam paket pengadaan sepatu.
Adapun rincian harga pengadaan meliputi sepatu PDL siswa, sepatu PDH untuk jenjang SD hingga SMA, sepatu olahraga, serta sepatu harian dengan kisaran harga Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per pasang.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni