Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pasien Tunanetra Pengguna BPJS Kesehatan Mengaku Ditolak Rawat Inap di RS Royal Prima Medan, Humas Bantah Tuduhan 

Ika Nur Jannah • Kamis, 14 Mei 2026 | 12:16 WIB
Seorang Pasien Tunanetra BPJS Diduga ditolak rawat inap oleh RS di Medan. (pinterest.com)
Seorang Pasien Tunanetra BPJS Diduga ditolak rawat inap oleh RS di Medan. (pinterest.com)

RADARTUBAN - Seorang pasien tunanetra berusia 63 tahun, Maya Sari, mengaku ditolak rawat inap di Rumah Sakit Royal Prima Medan meski membawa rujukan dari Puskesmas Medan Polonia. 

Kejadian ini terjadi pada Kamis (7/5) saat kondisi Maya sangat lemah akibat sakit ulu hati dan dehidrasi berat.

Keluarga Maya menyatakan pihak rumah sakit enggan menerima pasien untuk dirawat inap. Mereka menilai penolakan ini melanggar hak peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: 7 Guru TPQ Meninggal Tak Dapat Santunan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Tuban Salahkan Pemda

Edi meminta penjelasan, apakah standar pelayanan dirumah sakit seperti itu ia ingin hak sebagai pasien diperiksa dan dirawat dengan benar sesuai kondisinya. 

Humas RS Royal Prima, Devi Marlin, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan semua pelayanan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan rumah sakit tidak pernah mengusir pasien. 

“Intinya, Rumah Sakit Royal Prima tidak menolak pasien, semua dilakukan sesuai prosedur,” tegas Devi seperti dikutip dari sumber kompas.com.

Kasus ini menambah keluhan serupa terhadap layanan BPJS di rumah sakit mitra. 

Pihak yang berwenang diminta segera menyelidiki untuk memastikan tidak ada diskriminasi terhadap pasien. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#tunanetra #rumah sakir royal prima medan #rujukan bpjs #BPJS Kesehatan