RADARTUBAN - Bahasa Indonesia semakin kokoh sebagai identitas nasional yang mempersatukan keberagaman suku dan budaya di tanah air.
Berdasarkan data terbaru, tingkat kemahiran warga negara Indonesia dalam menggunakan bahasa nasional kini telah mencapai angka fantastis, yakni 98,12%.
Capaian ini menunjukkan bahwa fungsi bahasa Indonesia tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai simbol kedaulatan dan harga diri bangsa.
Meningkatnya angka ini tidak terlepas dari peran sistem pendidikan formal dan integrasi media sosial yang masif.
Baca Juga: Jejak Bahasa Sanskerta di Nusantara: Bahasa Kuno Pembentuk Sejarah dan Budaya Indonesia
Di tengah arus globalisasi, kesadaran masyarakat untuk menjaga jati diri melalui bahasa semakin tinggi.
Bahasa Indonesia berperan penting dalam menjembatani komunikasi antarindividu dari latar belakang budaya yang berbeda, memungkinkan interaksi dan kerja sama tanpa kendala bahasa daerah.
Hal ini selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 36 yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara.
Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama dengan masuknya istilah-istilah asing dan fenomena "bahasa gaul" di kalangan generasi muda.
Namun, dengan angka partisipasi yang hampir menyentuh 100%, optimisme terhadap kelestarian bahasa nasional tetap tinggi.
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar diharapkan terus menjadi kebanggaan di setiap lapisan masyarakat, mulai dari bangku sekolah hingga forum internasional, demi menjaga marwah bangsa di mata dunia. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni