RADARTUBAN - Pemerintah Korea Selatan resmi memberlakukan program bebas visa sementara bagi wisatawan asal Indonesia yang melakukan perjalanan secara berkelompok mulai pekan ini.
Berdasarkan kebijakan tersebut, wisatawan Indonesia yang bepergian dalam rombongan minimal tiga orang dapat memasuki Korea Selatan tanpa visa selama maksimal 15 hari. Program itu berlaku mulai 28 Mei hingga akhir Desember 2026.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing sekaligus mendorong pemulihan sektor pariwisata nasional.
Program pelonggaran visa itu sebelumnya diputuskan dalam rapat strategi pariwisata yang dipimpin Presiden Lee Jae Myung pada Februari lalu.
Baca Juga: Korea Selatan Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Son Heung-min Tetap Kapten
Dinas imigrasi Korea Selatan berharap kebijakan bebas visa sementara dapat memberikan dampak positif terhadap industri pariwisata dan konsumsi domestik negara tersebut.
Meski demikian, pemerintah tetap menerapkan sejumlah langkah pengawasan guna mencegah potensi pelanggaran keimigrasian, termasuk kasus tinggal ilegal.
Salah satu aturan yang diterapkan yakni kewajiban bagi agen perjalanan di Korea Selatan untuk menyerahkan daftar wisatawan kepada pemerintah setidaknya 24 jam sebelum kedatangan melalui sistem daring resmi.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan menjelaskan daftar tersebut akan diverifikasi untuk mendeteksi individu yang dianggap berisiko tinggi, termasuk mereka yang memiliki riwayat pelanggaran imigrasi atau pernah dikenai larangan masuk.
Menteri Kehakiman Korea Selatan Jung Sung-ho mengatakan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar program bebas visa ini mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga ketertiban kunjungan wisatawan asing.
“Pemerintah akan bekerja sama dengan kementerian terkait guna memastikan program ini dapat mendorong konsumsi domestik sekaligus menjaga ketertiban kunjungan wisatawan asing,” ujar Jung Sung-ho.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan pariwisata antara Korea Selatan dan Indonesia serta meningkatkan jumlah wisatawan Indonesia ke Negeri Ginseng sepanjang 2026.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni