Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kejagung: Tak Semua SPPG TNI-Polri Bermasalah dalam Kasus Korupsi MBG

Ika Nur Jannah • Jumat, 5 Juni 2026 | 09:21 WIB
Kejagung tegaskan tidak semua SPPG di Indonesia bermasalah. (pinterest.com)
Kejagung tegaskan tidak semua SPPG di Indonesia bermasalah. (pinterest.com)

RADARTUBAN - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara mengenai peluang mengusut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bentukan TNI dan Polri dalam kasus dugaan korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG). 

Kejagung menegaskan bahwa tidak semua SPPG di Indonesia terlibat dalam masalah.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jamadus) Kejagung, Syarief, menegaskan hal tersebut dalam keterangan resminya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (4/6).

"Tidak seluruh SPPG yang ada di Indonesia ini bermasalah. Tidak semuanya bermasalah," ungkap Syarief, seperti dikutip dari sumber Kompas.com.

Baca Juga: 11 SPPG yang Di-Suspend Tak Berefek Apa-apa, Warga Lelah Kritik MBG

Syarief menjelaskan bahwa fokus penyidik saat ini hanya pada SPPG yang berpotensi bermasalah terkait kasus korupsi MBG. 

Penyidikan dipastikan hanya menyasar unit SPPG yang memiliki indikasi pelanggaran hukum.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan TNI dan Polri baru akan dilakukan jika ditemukan fakta pada SPPG yang terkait dengan kedua institusi tersebut.

Jadi, kalau  terafiliasi dengan TNI atau Polri tidak ada masalah, tidak perlu dilakukan koordinasi,” jelas Syarief.

Kejagung juga mendalami dugaan praktik jual-beli titik SPPG dalam kasus Dadan cs. Syarief menegaskan bahwa tidak semua yayasan atau titik SPPG yang bermasalah memiliki afiliasi langsung dengan korban.

Pemastian ini diberikan untuk menjawab Kepedulian masyarakat yang mengirimkan seluruh SPPG milik TNI-Polri terseret dalam kasus korupsi MBG. 

Kejagung menjamin bahwa hanya unit yang terindikasi pelanggaran yang akan diusut lebih lanjut. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#TNI-Polri #SPPG #Mbg #Kejagung #Korupsi