RADARTUBAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Program Magang Nasional Perguruan Tinggi Tahap 2 mulai 8 hingga 19 Juni 2026 melalui platform MagangHub.
Program yang dijalankan bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tersebut memberikan kesempatan kepada peserta magang untuk memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui oleh dunia industri dan pasar kerja nasional.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi langkah penting untuk memastikan peserta memiliki kemampuan kerja yang sesuai dengan standar industri.
Baca Juga: Perusahaan Tak Bayar THR? Menaker Siapkan Tim Pengawas untuk Tindak Tegas
Menurutnya, sertifikasi tidak hanya menjadi bukti kemampuan teknis, tetapi juga pengakuan resmi atas keterampilan dan sikap kerja yang telah dibangun peserta selama mengikuti program MagangHub.
“Melalui sertifikasi kompetensi, peserta mendapatkan pengakuan resmi terhadap kemampuan yang dimiliki selama mengikuti program magang. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa kompetensi peserta telah memenuhi standar kebutuhan dunia kerja,” ujar Darmawansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan, dunia kerja saat ini tidak hanya menuntut lulusan yang memiliki ijazah akademik, tetapi juga tenaga kerja dengan kompetensi terukur yang relevan dengan kebutuhan industri.
Karena itu, keberadaan sertifikat kompetensi dinilai dapat meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan industri terhadap kualitas calon tenaga kerja.
Untuk mengikuti program sertifikasi, peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan, seperti foto, bukti persyaratan dasar, portofolio magang, serta dokumen pendukung lainnya jika tersedia.
Setelah seluruh dokumen terpenuhi, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), hingga jadwal asesmen yang diinginkan.
Pendaftaran yang masuk nantinya akan melalui proses validasi sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 22 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat resmi yang diterbitkan oleh LSP sesuai dengan skema sertifikasi yang dipilih.
Sertifikat tersebut dapat diunduh secara elektronik melalui sistem terintegrasi paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.
Informasi lengkap mengenai pelaksanaan sertifikasi kompetensi Program Magang Nasional Tahap 2 dapat diakses melalui platform resmi MagangHub Kemnaker di https://maganghub.kemnaker.go.id. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama