Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kemenag Gelar Nikah Massal Sambut 1 Muharram 1448 H, Peserta Dapat Modal Usaha

Ika Nur Jannah • Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:37 WIB
Kemenag gelar nikah masal sambut 1 Muharram 1448 H. (pinterest.com)
Kemenag gelar nikah masal sambut 1 Muharram 1448 H. (pinterest.com)

RADARTUBAN - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar acara nikah massal yang diikuti 100 pasangan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Peaceful Muharram 1448 Hijriah.

Akad nikah berlangsung 27-28 Juni 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta dan disaksikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Peserta Dapatkan Bantuan Modal Usaha Rp 2,5 Juta

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap pasangan yang menikah akan mendapatkan bantuan modal usaha minimal Rp 2,5 juta per pasangan yang disponsori BAZNAS.

Baca Juga: Tradisi Malem Songo Masih Kuat di Tuban, 358 Pasangan Siap Akad Nikah Serentak

"Setiap pasangan juga mendapat bantuan ekonomi mikro senilai Rp 2,5 juta sebagai modal usaha. Bantuan ini diberikan dan akan dipantau oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan jika pasangan menunjukkan produktivitas, mereka berpeluang mendapat tambahan bantuan," ujar Nasaruddin.

Fasilitas Lengkap Gratis Ditanggung Kemenag

Selain bantuan modal usaha, peserta nikah massal juga mendapat fasilitas tambahan berupa penginapan gratis di hotel pada malam pernikahan.

Menag menjelaskan bahwa seluruh biaya pernikahan, termasuk mahar, ditanggung oleh Kementerian Agama.

"Kalau 100 pasang menikah secara mandiri dengan biaya rata-rata lima juta rupiah, itu sudah 500 juta. Tapi hari ini semua gratis: mulai dari penghulu, saksi, akta nikah resmi lengkap dengan chip, hingga make up dan hotel malam pertama," ujar Menag pada Konferensi Pers di Masjid Istiqlal.

Fasilitas yang diberikan meliputi akta nikah resmi, modal usaha, hingga hotel bulan madu.

100 Pasangan dari Jabodetabek Resmi Menikah

Sebanyak 100 pasangan dari wilayah Jabodetabek resmi menjadi suami istri setelah melangsungkan ijab kabul di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Usia para pengantin yang ikut serta dalam acara ini beragam, mulai dari 19 hingga 60 tahun.

"Pengantin mendapatkan mahar, suvenir, serta bantuan modal usaha yang biayanya ditanggung oleh Kemenag," ujar Nasaruddin.

Program Peaceful Muharram 1447 H

Dalam sambutannya, Menag menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar Kemenag untuk membantu masyarakat, khususnya pasangan yang terkendala secara ekonomi dalam melangsungkan pernikahan.

"Pernikahan adalah mitsaqan ghalidzan, perjanjian yang suci dan penuh berkah. Yang hadir dalam akad ini bukan hanya manusia, tetapi juga malaikat dan jin, sebagaimana dalam kisah pernikahan Nabi Adam dan Hawa," ujar Menag.

Menag menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Kemenag akan melaksanakan nikah massal untuk minimal 1.000 pasangan di seluruh Indonesia.

"Ini sangat membantu masyarakat. Ini bukti bahwa negara datang untuk membantu warganya dalam melangsungkan perkawinan," ujar Nasaruddin di Masjid Istiqlal.

Kemenag mengungkapkan nikah massal menjadi dukungan kepada masyarakat untuk membangun keluarga secara sah dan sesuai aturan agama maupun negara. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#masjid istiqlal #Kemenag #nikah massal #menteri agama