Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Usai Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Rawat Inap di RS Polri

Siti Rohmah • Minggu, 21 Juni 2026 | 11:25 WIB
Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RADARTUBAN - Tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani perawatan inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat malam.

Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menyampaikan bahwa keputusan rawat inap tersebut merupakan rekomendasi tim dokter, bukan permintaan dari pihak keluarga maupun kuasa hukum.

“Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap,” ujar Refly di Jakarta.

Baca Juga: Roy Suryo Ditangkap Oleh Penyidik Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Refly menjelaskan bahwa secara umum kondisi kesehatan keduanya berada dalam keadaan baik. Namun, hasil pemeriksaan medis menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan serta penanganan lanjutan.

“Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik, tetapi mereka memiliki penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Menurutnya, tim medis menilai kondisi kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa belum memungkinkan untuk kembali beraktivitas tanpa pengawasan dokter, sehingga diperlukan observasi lebih lanjut di rumah sakit.

Ia menambahkan, durasi perawatan belum dapat dipastikan karena sepenuhnya bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan serta keputusan tim dokter yang menangani.

“Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu, itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” ujarnya.

Refly juga enggan membeberkan secara detail diagnosis yang dialami Roy Suryo. Ia hanya menyebut penyakit tersebut bersifat umum dan banyak dialami masyarakat.

“Penyakit Mas Roy tidak spesifik, cukup umum. Sekitar 30 persen masyarakat Indonesia mengidapnya,” katanya.

Hingga Jumat malam, keduanya masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati sambil menunggu evaluasi lanjutan dari tim medis.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di RS Polri sekitar pukul 17.55 WIB dengan pengawalan aparat Polda Metro Jaya, kemudian langsung menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Roy Suryo tampak mengenakan kaus biru-putih dan celana pendek abu-abu gelap, sementara Dokter Tifa terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang menyebutkan Roy Suryo telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB, setelah sebelumnya dikabarkan oleh pihak keluarga.

Baca Juga: Setelah Pulih Kondisinya Jokowi akan Keliling Indonesia, Dimulai dari Lampung, Jabar, dan NTT

Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) juga menyampaikan bahwa Dokter Tifa diamankan dari apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB oleh aparat kepolisian.(*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#tifauzia tyassuma #dokter tifa #ijazah palsu #roy suryo #Joko Widodo