RADARTUBAN – Kasus penyerangan terhadap karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau memasuki babak baru.
Seorang oknum anggota dewan dilaporkan ke polisi dan pihak kepolisian menyatakan akan segera menetapkan legislator tersebut sebagai tersangka.
Laporan terhadap oknum anggota dewan itu berkaitan erat dengan kasus dugaan pemalsuan surat tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sinar Belilas Perkasa (SBP).
Sebelumnya diberitakan, sebanyak enam orang karyawan PT SBP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menjadi korban penembakan dan pembacokan oleh sekelompok orang pada Senin (1/6) lalu. Peristiwa berdarah tersebut memicu desakan luas dari masyarakat agar polisi mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
Baca Juga: Wamentan Ancam Cabut Izin Pabrik Sawit Jika Beli TBS Petani di Bawah Harga Ketentuan
Selain pelaku kekerasan, warga juga mendesak Polda Riau untuk menangkap oknum pimpinan DPRD Kabupaten Inhu atas dugaan mafia tanah pemalsuan dokumen HGU perusahaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan berjanji akan mengusut tuntas mafia tanah sekaligus aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.
"Pertama, soal kasus pemalsuan dokumen, kami akan menetapkan tersangka terhadap oknum anggota dewan yang menerbitkan dokumen palsu. Ini pelakunya lebih dari satu orang," ungkap Kombes Pol Asep Darmawan.
Dia menuturkan, perkara pemalsuan surat tanah ini saat ini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Sudah tahap penyidikan ya. Nanti kami gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan nanti," jelasnya.
Sementara itu, terkait kasus pembacokan dan penembakan terhadap karyawan lapangan PT SBP, pihak kepolisian telah berhasil menciduk tiga orang tersangka, sedangkan dua orang lainnya masih berstatus buron.
"Dua orang buron sedang dikejar, mudah-mudahan dalam waktu dekat tertangkap," lanjutnya.
Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa mencekam itu terjadi ketika para korban sedang berkumpul dan sarapan pagi di lokasi kerja. Tiba-tiba, datang rombongan massa berjumlah sekitar 100 orang dengan membawa senjata tajam serta senapan angin.
Massa langsung melakukan penyerangan membabi buta terhadap karyawan. Pasca-kejadian, pihak manajemen perusahaan langsung membuat laporan resmi ke Polres Inhu.
Baca Juga: Tegas! Prabowo Minta Harga Sawit dan Nikel Tak Lagi Ditentukan Negara Asing di Pasar Dunia
Akibat serangan tersebut, para korban menderita luka tembak senapan angin dan luka bacok serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dalam perkembangannya, Polres Inhu telah menetapkan enam orang tersangka di tingkat lapangan dengan inisial AI, E, LM, KZ, M, dan SM alias Ucil. Tersangka berinisial AI diketahui merupakan seorang ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menjabat sebagai Ketua Koalisi Nasional Reformasi Agraria Kabupaten Inhu.
Penanganan perkara ini dipastikan akan terus bergulir seiring kuatnya dorongan publik agar konflik agraria yang berujung pada tindakan kekerasan tidak kembali terulang di Kabupaten Inhu. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama