RADARTUBAN - Harapan untuk mendapatkan penghasilan yang layak demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari berubah menjadi kekecewaan mendalam bagi sejumlah karyawan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Lembaga keuangan mikro tingkat desa yang awalnya diharapkan mampu menjadi roda penggerak ekonomi masyarakat setempat justru terpaksa menghentikan operasionalnya alias tutup.
Keputusan pahit ini diambil setelah para pekerja melakukan aksi mogok kerja menyusul realisasi upah yang dinilai sangat tidak manusiawi dan jauh dari komitmen awal.
Pada masa awal perekrutan dan sosialisasi program, para karyawan dijanjikan akan menerima upah bulanan yang cukup menjanjikan, yakni berkisar di angka Rp 1,4 Juta per bulan.
Baca Juga: Kepala LPD Desa Adat Mambal di Bali Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Keuangan Mecapai Rp 33.67 M
Angka tersebut tentu menjadi angin segar bagi masyarakat desa yang membutuhkan lapangan pekerjaan tetap. Namun, realita yang dihadapi di lapangan justru berbanding terbalik secara drastis.
Setelah mencurahkan tenaga dan waktu selama sebulan penuh untuk mengelola koperasi, para karyawan terkejut karena mereka hanya dibayar dengan nominal yang sangat minim, bahkan ada yang dilaporkan hanya menerima uang sebesar Rp 76 ribu saja.
Ketidaksesuaian yang sangat ekstrem antara janji manajerial dengan realisasi hak pekerja ini memicu gelombang protes dan kekecewaan yang besar.
Para karyawan merasa dibohongi dan dirugikan secara materi maupun waktu, mengingat biaya transportasi untuk berangkat bekerja ke kantor koperasi dalam sebulan bisa jauh lebih besar daripada upah yang mereka terima.
Karena tidak adanya kepastian hukum, transparansi keuangan, maupun iktikad baik untuk memperbaiki sistem pengupahan tersebut, para pekerja memilih untuk mengundurkan diri secara massal.
Akibat kekosongan sumber daya manusia ini, beberapa unit Kopdes di Bojonegoro kini terbengkalai dan terpaksa tutup total. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni