RADARTUBAN – Kasus hilangnya seorang peserta tur asal Kabupaten Madiun berinisial FYA saat mengikuti perjalanan wisata di Korea Selatan berbuntut panjang.
Biro perjalanan Sarjana Backpacker kini mendesak FYA segera pulang ke Indonesia karena keputusannya diduga meninggalkan rombongan telah menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan.
Melalui pernyataan yang diunggah di media sosial, pihak travel meminta FYA menghentikan pelariannya dan bersedia menyelesaikan persoalan secara bertanggung jawab.
"Mohon sampaikan pesan dari kami. Pulanglah ke Indonesia. Hadapi masalah ini dengan baik. Jangan biarkan begitu banyak orang menanggung akibat dari keputusan yang kamu ambil," tulis akun Instagram @sarjanabackpacker.
Travel Terancam Denda Ratusan Juta Rupiah
Sarjana Backpacker mengungkapkan, dugaan FYA kabur selama berada di Korea Selatan tidak hanya menyulitkan proses pencarian, tetapi juga membawa konsekuensi hukum dan administratif bagi biro perjalanan.
Pihak travel mengaku harus berhadapan dengan otoritas setempat dan berpotensi dikenai sanksi berupa denda hingga Rp125 juta.
Mereka berharap FYA segera kembali ke Indonesia agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa semakin merugikan banyak pihak.
Reputasi Travel Dipertaruhkan
Dalam unggahannya, Sarjana Backpacker mengaku sangat terpukul karena selama bertahun-tahun mereka berusaha membangun kepercayaan pelanggan dan menjaga reputasi perusahaan.
Menurut mereka, satu keputusan yang diambil peserta dapat berdampak luas terhadap keberlangsungan usaha biro perjalanan.
"Jujur, ini adalah postingan yang paling berat selama kami membangun travel. Bertahun-tahun kami menjaga nama baik dan membangun kepercayaan agar ribuan peserta bisa berlibur dengan tenang. Semua itu bisa rusak karena satu orang," tulis pihak travel.
Mereka menegaskan kemarahan bukan semata karena kehilangan satu peserta, melainkan karena dampaknya berpotensi dirasakan ratusan calon wisatawan lainnya.
"Kami bukan marah karena kehilangan satu peserta. Kami marah karena keputusan satu orang bisa membuat ratusan peserta berikutnya ikut menjadi korban. Kami juga dikenakan denda Rp125 juta," lanjut pernyataan tersebut.
Bisa Berdampak pada Pengajuan Visa
Selain kerugian finansial, pihak travel menilai kasus tersebut berpotensi memengaruhi citra biro perjalanan Indonesia di mata otoritas Korea Selatan.
Mereka khawatir insiden itu membuat proses pengajuan visa wisata bagi warga Indonesia menjadi lebih ketat di masa mendatang.
"Pengajuan visa bisa semakin dipersulit. Nama baik travel Indonesia ikut dipertaruhkan," tulis Sarjana Backpacker.
Berawal dari Izin Melihat Sepatu di Myeongdong
Sebelumnya, Sarjana Backpacker membeberkan kronologi hilangnya FYA selama mengikuti perjalanan wisata di Korea Selatan.
Menurut pihak travel, sejak keberangkatan hingga beberapa hari pertama, tidak ada perilaku yang dianggap mencurigakan. Warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun itu dikenal pendiam, mengikuti seluruh agenda perjalanan, bahkan menginap di kamar yang sama dengan tour leader.
Namun situasi berubah saat rombongan berkunjung ke kawasan Myeongdong, Seoul. Ketika itu FYA berpamitan kepada tour leader dengan alasan ingin melihat-lihat sepatu.
Sejak meninggalkan rombongan, FYA tidak kembali ke titik pertemuan. Telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan juga tidak pernah mendapat respons.
Pihak travel kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi terakhir, menghubungi FYA berkali-kali, hingga melaporkan kejadian tersebut kepada aparat berwenang di Korea Selatan.
Karena seluruh upaya belum membuahkan hasil, Sarjana Backpacker akhirnya mempublikasikan identitas serta kronologi kejadian melalui media sosial dengan harapan FYA bersedia menghubungi pihak travel, kembali ke Indonesia, dan mempertanggungjawabkan keputusan yang telah diambil. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni