RADARTUBAN – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman meski harga minyak dunia kembali menembus 100 dolar AS per barel.
Menurutnya, lonjakan harga minyak memang membuat ruang fiskal pemerintah menjadi lebih terbatas. Kondisi tersebut menyebabkan rencana penambahan anggaran untuk kementerian, lembaga, maupun transfer ke daerah harus lebih selektif.
Purbaya menjelaskan, pemerintah sebelumnya sempat melihat peluang menambah belanja negara ketika harga minyak dunia mengalami penurunan.
"Tadinya kan gini, ketika harga minyak turun saya pikir ada ruang untuk tambah belanja ke daerah dan lain-lain, termasuk kementerian atau lembaga," ujar Purbaya.
Namun, ketika harga minyak kembali naik hingga 100 dolar AS per barel, ruang untuk menambah belanja otomatis menyempit.
Meski demikian, ia menegaskan kenaikan harga minyak tersebut tidak mengubah struktur APBN. Pasalnya, pemerintah sejak awal telah menyusun APBN dengan asumsi harga minyak berada di level 100 dolar AS per barel.
"Kemarin dilakukan anggaran dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS. Jadi enggak ada perubahan, cuma yang mau saya tambahin ke beberapa kementerian atau lembaga maupun ke daerah mungkin enggak seluas sebelumnya," katanya.
Purbaya juga memastikan pemerintah tetap mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar daya beli masyarakat tidak terganggu akibat gejolak harga minyak dunia.
Sementara itu, penyesuaian harga BBM nonsubsidi tetap menjadi kewenangan PT Pertamina (Persero) sesuai mekanisme yang berlaku.
Presiden Prabowo Subianto, lanjut Purbaya, telah menginstruksikan Kementerian Keuangan untuk menyiapkan berbagai simulasi fiskal sebagai langkah antisipasi apabila harga minyak dunia terus meningkat.
"Kemarin di rapat kabinet Presiden meminta kami melakukan simulasi untuk harga minyak dengan skenario yang berbeda. Bukan 100 dolar AS saja atau lebih," jelasnya.
Purbaya menegaskan pemerintah akan terus menjaga harga BBM subsidi, sementara harga BBM nonsubsidi mengikuti kebijakan Pertamina.
"BBM nonsubsidi kan memang enggak disubsidikan, terserah Pertamina. Kalau yang subsidi akan kita jaga terus," tegasnya.
Dengan kebijakan tersebut, harga Pertalite dipastikan tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar bersubsidi tetap Rp 6.800 per liter.
Pemerintah menilai kenaikan harga minyak dunia hingga 100 dolar AS per barel belum menjadi alasan untuk mengubah harga BBM bersubsidi. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak harga energi global. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama